Purbaya Soal Tambahan Anggaran IKN: Ikut Petunjuk Presiden
Uptodai.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh alokasi anggaran pembangunan IKN sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil merespons usulan tambahan dana yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Purbaya menyatakan bahwa keputusan final mengenai pendanaan proyek strategis nasional ini sepenuhnya berada di tangan kepala negara. Komunikasi intensif terus dilakukan guna memastikan transisi pemerintahan berjalan selaras dengan rencana pembangunan infrastruktur tersebut.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara saat ini telah memasuki fase krusial yang membutuhkan manajemen keuangan yang sangat ketat. Proyek raksasa ini tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dirancang untuk menarik investasi swasta dan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sangat vital guna menjaga momentum pembangunan fisik di lapangan agar tidak mengalami penundaan. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal nasional sembari terus mendorong penyelesaian infrastruktur dasar di Kalimantan Timur.
Usulan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun dari OIKN
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk kelanjutan pembangunan tahap atau batch 3. Dana segar tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengelolaan aset-aset yang telah selesai dibangun serta pembebasan lahan strategis. Pengajuan ini dinilai mendesak demi memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di kawasan inti pemerintahan. Skema penganggaran yang diusulkan menggunakan sistem tahun jamak atau multiyears kontrak dari tahun 2026 hingga 2028.
Meskipun surat usulan tersebut dikabarkan telah dikirim sejak 18 Juni 2026, Menkeu Purbaya mengaku belum menerima dokumen fisik pengajuan tersebut secara langsung. Dirinya berjanji akan segera mempelajari detail dokumen tersebut begitu surat resmi sampai di mejanya. Evaluasi mendalam akan dilakukan bersama tim Direktorat Jenderal Anggaran untuk melihat urgensi serta ketersediaan ruang fiskal negara. Purbaya menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi progres di lapangan.
Rincian Alokasi Pagu Anggaran Otorita IKN 2026
Sebagai informasi, Otorita IKN sebenarnya telah mengantongi pagu anggaran sebesar Rp5,47 triliun untuk tahun anggaran 2026. Alokasi dana tersebut terbagi ke dalam beberapa pos utama, termasuk belanja pegawai sebesar Rp423 miiliar dan belanja barang senilai Rp732,5 miliar. Porsi terbesar dari pagu tersebut dialokasikan untuk belanja modal yang mencapai Rp4,3 triliun guna mendanai konstruksi fisik. Hingga akhir Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual dilaporkan telah menyentuh angka 80,2 persen berdasarkan komitmen kontraktual.
Tantangan terbesar dalam pembangunan megaproyek ini adalah menjaga konsistensi pendanaan di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Penyesuaian anggaran sering kali tidak terhindarkan mengingat kompleksitas medan dan dinamika kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat lokal di sekitar IKN. Sinergi antara Kementerian Keuangan, Otorita IKN, dan kementerian teknis lainnya menjadi kunci utama keberhasilan proyek ini. Keputusan akhir dari Presiden Prabowo nantinya akan menjadi penentu arah kebijakan fiskal IKN untuk tahun-tahun mendatang.