57.000 Warga Malaysia Pindah Singapura, Ini Pemicu Utamanya
Uptodai.com - Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, tercatat angka yang mengejutkan: lebih dari 57.000 Warga Malaysia pindah Singapura dan melepaskan status kewarganegaraan asalnya. Fenomena migrasi masif ini menggarisbawahi adanya tekanan ekonomi dan daya tarik karier yang sangat kuat dari negara tetangga.
Data resmi yang dirilis oleh Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia (JPN) menunjukkan total 61.116 warga Malaysia telah melepaskan kewarganegaraan hingga 17 Desember 2025. Angka tersebut mencerminkan tren yang stabil, di mana rata-rata sekitar 10.000 warga Malaysia meninggalkan status kewarganegaraannya setiap tahun.
Direktur Jenderal JPN, Badrul Hisham Alias, mengonfirmasi bahwa 93,78% dari jumlah tersebut, atau tepatnya 57.315 orang, memilih untuk menjadi warga negara Singapura. Negara tujuan favorit berikutnya adalah Australia dan Brunei Darussalam, namun persentasenya jauh lebih kecil.
Faktor Ekonomi dan Keluarga Jadi Pemicu Warga Malaysia Pindah Singapura
Badrul Hisham Alias menjelaskan bahwa keputusan drastis untuk melepaskan kewarganegaraan didominasi oleh dua faktor utama: alasan ekonomi dan ikatan keluarga. Kedua faktor ini sering kali saling berkaitan, menciptakan dorongan kuat bagi warga untuk mencari kehidupan yang lebih stabil di luar negeri.
Daya tarik utama Singapura terletak pada peluang karier yang lebih luas serta tingkat pendapatan yang jauh lebih tinggi. Banyak warga Malaysia yang sudah bekerja di sana melihat kemudahan untuk mendapatkan status penduduk permanen (PR) hingga akhirnya menjadi warga negara penuh.
Kesenjangan upah antara Kuala Lumpur dan Singapura menjadi magnet ekonomi yang sulit ditolak oleh para profesional muda. Mereka melihat Singapura menawarkan jenjang karier yang lebih jelas dan remunerasi yang jauh lebih kompetitif di berbagai sektor industri.
Kelompok Usia Produktif Dominasi Migrasi
Jika dilihat dari profil demografi, kelompok perempuan menjadi mayoritas yang melepaskan paspor Malaysia, mencapai 35.356 orang. Selain itu, faktor pernikahan dengan warga negara asing juga menjadi pendorong signifikan, terutama bagi mereka yang kemudian memilih menetap secara permanen di luar negeri.
Mayoritas yang memutuskan pindah adalah mereka yang berada di usia produktif, yakni antara 31 hingga 40 tahun. Kelompok ini menyumbang 19.287 orang, atau sekitar 31,16% dari total keseluruhan migran.
Kelompok usia 21-30 tahun menyusul dengan angka 18.827 orang, menegaskan bahwa migrasi ini didorong oleh para profesional muda yang sedang berada di puncak pengembangan karier. Tren ini bukanlah hal baru, sebab laporan sebelumnya dari The Star juga menunjukkan bahwa lebih dari 97.000 warga Malaysia telah melepaskan kewarganegaraan mereka dalam kurun waktu 2015 hingga pertengahan 2025, menandakan peningkatan tren yang stabil selama satu dekade terakhir.