BPOM Rilis Aturan Review Produk Influencer, Jangan Asal Viral!
Uptodai.com - BPOM RI secara resmi mengeluarkan aturan review produk influencer guna menertibkan konten promosi obat, kosmetik, hingga suplemen di media sosial. Langkah ini diambil menyusul maraknya tren ulasan produk kesehatan yang sering kali mengabaikan aspek keamanan dan kebenaran informasi bagi publik.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi kreativitas para pembuat konten di platform digital. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap ulasan harus memiliki dasar yang kuat dan tidak menyesatkan masyarakat luas. Pihak otoritas kesehatan melihat influencer sebagai mitra strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik saat ini.
Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator dan figur publik menjadi sangat krusial dalam mengedukasi konsumen di era digital yang serba cepat. BPOM ingin memastikan bahwa setiap informasi yang sampai ke tangan masyarakat adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Memahami Rambu-Rambu dalam Aturan Review Produk Influencer
Ketentuan terbaru ini tertuang secara rinci dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Regulasi tersebut mengatur bagaimana seorang figur publik seharusnya menyampaikan informasi produk kepada pengikutnya. Taruna Ikrar menjelaskan bahwa influencer boleh memberikan edukasi asalkan tetap mengikuti pedoman yang ada.
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah larangan memberikan evaluasi yang bersifat subjektif tanpa dasar bukti yang jelas. Influencer dilarang keras menjelekkan atau membandingkan satu produk dengan produk pesaing secara tidak adil. Tindakan semacam ini dianggap melanggar etika promosi dan berpotensi merugikan pihak produsen lain secara materiil.
Jika seorang influencer terbukti melanggar panduan ini, mereka harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Dampaknya tidak main-main, mulai dari tuntutan pencemaran nama baik hingga gugatan ganti rugi atas kerugian bisnis pihak lain. BPOM menekankan bahwa integritas konten harus lebih utama daripada sekadar mengejar angka penayangan atau viralitas semata.
Tantangan Pengawasan di Era Digital dan Live Shopping
BPOM mencatat tantangan pengawasan menjadi semakin berat seiring dengan berkembangnya fitur belanja langsung atau live shopping. Masyarakat kini bisa mengakses berbagai produk kesehatan dan kecantikan selama 24 jam penuh hanya melalui telepon genggam. Kemudahan akses ini sayangnya juga membuka celah bagi peredaran produk ilegal yang tidak terdaftar di BPOM.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kejahatan di bidang obat dan makanan menunjukkan tren yang semakin masif di ruang digital. Pelaku usaha nakal sering kali memanfaatkan pengaruh influencer untuk memasarkan produk yang belum teruji keamanannya. Hal inilah yang mendorong BPOM untuk memperketat pengawasan obat dan makanan BPOM di ranah media sosial.
Berdasarkan data internal, tercatat ada sekitar 1,3 juta temuan pelanggaran di platform digital sejak tahun 2022 hingga awal 2025. Angka yang fantastis ini mencakup penjualan obat keras tanpa resep, kosmetik mengandung bahan berbahaya, hingga suplemen kesehatan palsu. Lonjakan pelanggaran ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan tindakan preventif yang lebih tegas.
Membangun Ekosistem Digital yang Sehat dan Aman
Taruna Ikrar mengajak para influencer untuk lebih bijak dalam memilih produk yang akan mereka promosikan ke publik. Sebelum menerima kontrak kerja sama, influencer sebaiknya melakukan verifikasi mandiri melalui aplikasi BPOM Mobile. Langkah sederhana ini dapat mencegah mereka terlibat dalam promosi produk yang melanggar hukum dan membahayakan kesehatan pengikutnya.
BPOM berkomitmen untuk terus memberikan fasilitas dan bimbingan teknis bagi para pembuat konten yang ingin berkontribusi dalam edukasi kesehatan. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan ekosistem media sosial di Indonesia menjadi tempat yang aman untuk mencari referensi produk. Influencer yang patuh aturan justru akan mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari audiens mereka dalam jangka panjang.
Pada akhirnya, regulasi konten kesehatan influencer ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen di seluruh penjuru tanah air. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jujur mengenai manfaat dan risiko dari produk yang mereka konsumsi setiap hari. Kerja sama yang harmonis antara BPOM, pelaku usaha, dan influencer adalah kunci utama keberhasilan pengawasan ini.