Uptodai.com - Rencana impor mobil niaga koperasi dalam skala besar kini menjadi sorotan tajam di lingkungan parlemen Senayan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengingatkan pemerintah agar kebijakan pengadaan kendaraan tersebut tidak menabrak aturan konstitusi. Ia menegaskan bahwa setiap langkah strategis yang melibatkan anggaran negara harus berpijak pada kepentingan nasional yang lebih luas.

Pemerintah kabarnya tengah merancang pengadaan 105.000 unit mobil niaga untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Proyek ambisius ini diperkirakan menelan biaya hingga puluhan triliun rupiah dari kas negara. Nurdin menilai nilai belanja yang fantastis tersebut wajib memberikan dampak positif bagi penguatan struktur ekonomi domestik secara jangka panjang.

Urgensi Kepatuhan pada Pasal 33 UUD 1945

Nurdin Halid menekankan bahwa rencana impor mobil niaga koperasi tidak boleh keluar dari koridor Pasal 33 UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh karena itu, kemakmuran rakyat harus menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan belanja yang diambil oleh pemerintah pusat.

Menurut Nurdin, koperasi memang merupakan soko guru ekonomi nasional yang perlu mendapatkan dukungan penuh dari negara. Namun, upaya memperkuat koperasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru melemahkan sektor industri lain di dalam negeri. Ia berharap pemerintah tidak hanya mengejar efisiensi harga atau kecepatan pengadaan semata dalam menjalankan program ini.

Politisi senior ini mengingatkan bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBN harus menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas produksi nasional. Jika anggaran puluhan triliun tersebut hanya dialirkan ke luar negeri, maka momentum pertumbuhan industri otomotif lokal bisa hilang. Hal ini tentu sangat disayangkan di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan kemandirian ekonomi.

Dampak Terhadap Industri Otomotif Nasional

Sektor otomotif dalam negeri saat ini sedang berupaya bangkit dan meningkatkan kapasitas produksinya di pasar global. Nurdin Halid mengkhawatirkan kebijakan impor massal ini akan memberikan tekanan tambahan bagi pabrikan lokal. Ia meminta pemerintah melakukan kajian mendalam mengenai kemampuan industri otomotif nasional dalam memenuhi kebutuhan kendaraan operasional tersebut.

Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan para pelaku industri otomotif dan asosiasi terkait seperti Gaikindo. Langkah ini penting untuk memetakan apakah ada produk lokal yang bisa diserap atau dimodifikasi sesuai kebutuhan koperasi desa. Dengan mengutamakan produk dalam negeri, pemerintah secara langsung ikut menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat luas.

Mendorong Peningkatan TKDN dan Kemitraan Lokal

Nurdin mengusulkan agar pemerintah mengedepankan opsi peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam rencana impor mobil niaga koperasi tersebut. Jika memang harus bekerja sama dengan merek luar, skema perakitan lokal atau completely knocked down (CKD) harus menjadi syarat mutlak. Skema ini memungkinkan adanya transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal secara signifikan.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana kajian komprehensif telah dilakukan sebelum memutuskan untuk mengimpor unit dalam jumlah besar. Kemitraan produksi antara pemegang merek luar negeri dengan industri karoseri lokal bisa menjadi jalan tengah yang saling menguntungkan. Hal ini sejalan dengan semangat memperkuat fondasi ekonomi bangsa melalui kolaborasi lintas sektor.

Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar tetap transparan dan akuntabel. Nurdin menegaskan pihaknya tidak akan ragu untuk mengkritisi jika ditemukan indikasi penyimpangan dari amanat undang-undang. Pengawasan ketat diperlukan agar program pemberdayaan desa ini tidak justru membebani neraca perdagangan Indonesia di masa depan.