Netflix hingga PUBG Serahkan Laporan Penilaian PP Tunas
Uptodai.com - Laporan penilaian PP Tunas kini resmi diserahkan oleh sejumlah raksasa teknologi dunia seperti Netflix, PUBG, hingga Roblox kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini diambil setelah tiga bulan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak resmi diberlakukan. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengonfirmasi bahwa kepatuhan ini menunjukkan komitmen awal yang positif dari para penyelenggara sistem elektronik.
Hingga tanggal 9 Juni 2026, tercatat sudah ada 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang menyetorkan hasil evaluasi mandiri tersebut. Pemerintah mewajibkan setiap platform untuk memetakan potensi risiko yang dihadapi oleh pengguna anak di bawah usia 16 tahun. Beberapa poin krusial yang dinilai meliputi paparan konten kekerasan, pornografi, efektivitas verifikasi usia, hingga sistem kontrol orang tua.
Urgensi Perlindungan Anak di Era Digital Indonesia
Kehadiran regulasi ini dinilai sangat mendesak mengingat tingginya angka penetrasi internet di kalangan anak-anak Indonesia yang sering kali tanpa pengawasan memadai. Tanpa adanya moderasi yang ketat, anak-anak sangat rentan menjadi korban perundungan siber, kecanduan game, hingga eksploitasi daring. Komdigi berharap kepatuhan PSE ini tidak sekadar menjadi pemenuhan administratif, melainkan langkah nyata menciptakan ekosistem digital yang sehat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas pendidik dan orang tua, juga sangat dibutuhkan untuk mengawal implementasi aturan ini di lapangan.
Pendekatan Berbasis Risiko dan Perbaikan Fitur
Berbeda dengan beberapa negara yang memilih memblokir total akses media sosial bagi anak, Indonesia menerapkan pendekatan berbasis risiko yang lebih adaptif. Pemerintah mendorong agar platform digital terus melakukan inovasi dan perbaikan pada fitur keamanan mereka secara berkala. Melalui metode ini, setiap risiko seperti kecanduan atau kontak dengan orang asing akan ditelaah secara spesifik untuk meminimalkan dampak buruknya. Komdigi juga memperingatkan platform lain yang belum melapor agar segera mengirimkan dokumen evaluasi mereka guna menghindari sanksi otomatis berupa kategori risiko tinggi.