Uptodai.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan rencana pembatasan pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram (Kg). Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat juga perlu mengetahui rincian Harga LPG 3 Kg Februari 2026 yang berlaku di tingkat agen hingga pengecer resmi.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan penyaluran si ‘tabung melon’ benar-benar tepat sasaran. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pihaknya tengah menghitung kebutuhan riil LPG 3 Kg per pekan di tengah masyarakat. Perhitungan ini menjadi dasar untuk memenuhi kebutuhan yang sesungguhnya di lapangan.

Penetapan Kebutuhan dan Batasan Pembelian LPG Subsidi

Yuliot Tanjung menegaskan bahwa penentuan kebutuhan tersebut juga melibatkan perhitungan berdasarkan jenjang perekonomian atau desil. Menurutnya, LPG bersubsidi secara prinsip hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan tingkat perekonomian rendah.

Kelompok masyarakat yang berhak mengonsumsi LPG subsidi berada di desil 1 sampai 4. Oleh karena itu, pemerintah sedang berkoordinasi intensif mengenai data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan mengkonfirmasikannya dengan data kelistrikan yang tersedia.

Penetapan rencana pembatasan ini tidak hanya bergantung pada data masyarakat, tetapi juga harus mempertimbangkan alokasi anggaran subsidi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yuliot menekankan bahwa total penyaluran tidak boleh melebihi batas anggaran subsidi yang dialokasikan dalam periode satu tahun fiskal.

Kepatuhan terhadap plafon anggaran ini menjadi krusial. Kebijakan ini bertujuan ganda, yakni menekan potensi kebocoran subsidi sekaligus menjamin ketersediaan energi bagi kelompok yang paling membutuhkan.

Harga Jual LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

Lantas, bagaimana kondisi harga jual LPG di lapangan saat ini? Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan per Februari 2026, harga jual tertinggi untuk LPG 3 Kg masih mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Di pangkalan resmi, harga jual LPG 3 Kg masih stabil di angka Rp 19.000 per tabung. Angka ini berlaku di pangkalan resmi seperti Pangkalan LPG Ayanih di Tangerang Selatan, sesuai dengan arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Namun demikian, harga akan berbeda signifikan di level pengecer atau sub pangkalan. Di Toko Jejen, misalnya, yang berperan sebagai pengecer LPG di daerah tersebut, harga jual tabung melon mencapai Rp 22.000 per tabung. Perbedaan harga ini umumnya sudah mencakup biaya operasional dan pengantaran hingga ke alamat pelanggan.

Stabilitas Harga untuk LPG Non-Subsidi

Selain LPG 3 Kg, masyarakat juga menggunakan LPG non-subsidi yang tersedia dalam ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg. Harga jual LPG non-subsidi di pasaran terpantau belum mengalami pergerakan harga yang signifikan pada awal Februari 2026 ini.

Di tingkat sub pangkalan atau pengecer di kawasan Tangerang Selatan, Toko Jejen, harga LPG 5,5 Kg dibanderol sebesar Rp 110.000 per tabung. Sementara itu, untuk ukuran yang lebih besar, LPG 12 Kg dijual seharga Rp 210.000 per tabung.

Stabilitas harga LPG non-subsidi ini memberikan kepastian bagi sektor usaha dan rumah tangga yang tidak termasuk dalam kelompok penerima subsidi. Tercatat, harga jual untuk LPG non-subsidi ini memang belum mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu, memberikan sedikit kelegaan di tengah rencana pengetatan penyaluran tabung 3 Kg.