Uptodai.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) tengah menyoroti serius fenomena anak palsukan umur di medsos. Manipulasi data diri ini dilakukan demi mendapatkan akses ke berbagai platform yang seharusnya memiliki batasan usia minimal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait paparan konten yang tidak sesuai bagi anak di bawah umur.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa hampir semua platform media sosial menetapkan usia minimum 13 tahun bagi penggunanya. Namun, batasan tersebut sangat mudah ditembus hanya dengan memalsukan tanggal lahir saat pendaftaran akun. Nezar menjelaskan bahwa Komdigi kini berkolaborasi erat dengan para penyedia platform global untuk mencari solusi teknologi yang efektif.

Kolaborasi Teknologi Atasi Manipulasi Usia

Nezar Patria, saat ditemui di Jakarta pada Jumat (6/2/2026), menekankan bahwa upaya penanggulangan harus dilakukan secara komprehensif. Platform media sosial saat ini sedang menguji coba sebuah teknologi canggih yang diharapkan dapat mengatasi celah manipulasi usia tersebut. Teknologi ini dikenal dengan nama Age Inferential.

Age Inferential bukanlah sistem verifikasi identitas biasa, melainkan sebuah algoritma profil pengguna. Teknologi ini dirancang untuk membaca dan menganalisis secara mendalam kebiasaan serta pola konsumsi konten dari setiap pengguna di dalam platform tersebut. Dengan demikian, sistem dapat membedakan mana akun yang dikelola oleh anak-anak, meskipun data usia yang dimasukkan adalah data dewasa.

Cara Kerja Algoritma Profiling Pengguna

Teknologi deteksi usia pengguna ini bekerja berdasarkan anomali pola akses. Misalnya, jika sebuah akun terdaftar sebagai pengguna dewasa, namun secara konsisten mengakses konten yang spesifik untuk anak-anak, sistem akan mencatatnya sebagai ketidaknormalan. Hal ini akan memicu alarm pada sistem Age Inferential.

Nezar menjelaskan, jika sistem mendeteksi adanya anomali atau *abnormality* dalam akses konten, algoritma akan secara otomatis membaca, menyimpulkan, dan berpotensi memblokir akses ke konten berbahaya atau tidak pantas. Proses ini akan terus berjalan hingga usia pengguna yang sebenarnya dapat diverifikasi. Inilah yang sedang diuji coba secara intensif oleh Komdigi bersama platform.

Dilema Verifikasi Wajah dan Perlindungan Data Anak

Meskipun teknologi Age Inferential menjanjikan, Komdigi juga mempertimbangkan opsi lain, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah atau *face recognition* untuk verifikasi usia. Namun, implementasi teknologi ini menghadapi tantangan besar, terutama terkait isu perlindungan data pribadi.

Diskusi mendalam saat ini tengah dilakukan dengan para penyedia platform mengenai aspek keamanan data. Penggunaan data biometrik, khususnya yang melibatkan anak-anak, memerlukan perhatian ekstra terhadap kepatuhan hukum. Oleh karena itu, Komdigi harus memastikan bahwa solusi yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perlindungan data yang sudah ada.

“Kita harus *comply* dengan semua aturan juga,” tegas Nezar. Ia menambahkan bahwa Komdigi berhati-hati agar kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi pemalsuan usia ini tidak justru melanggar regulasi perlindungan data lainnya. Keseimbangan antara keamanan digital dan privasi pengguna menjadi fokus utama dalam perumusan kebijakan ini.