10 Produk Jamu Ilegal Terlaris yang Picu Serangan Jantung
Uptodai.com - Produk jamu ilegal berbahaya kini tengah menghantui pengguna marketplace di Indonesia setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan terbaru. Ribuan produk yang diklaim sebagai obat herbal alami ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang sangat berisiko bagi kesehatan tubuh. Temuan ini mengejutkan publik karena banyak dari produk tersebut mencatatkan angka penjualan yang sangat tinggi di platform belanja daring.
Penggunaan zat kimia dalam obat tradisional sebenarnya dilarang keras karena dosisnya seringkali tidak terukur dan tidak berada di bawah pengawasan tenaga medis. Produsen nakal biasanya mencampurkan zat kimia tertentu untuk memberikan efek instan yang disukai konsumen. Namun, di balik khasiat cepat tersebut, terdapat ancaman kerusakan organ yang bisa terjadi secara mendadak maupun jangka panjang.
Risiko Kesehatan Akibat Kandungan Bahan Kimia Obat
BPOM memperingatkan bahwa campuran bahan kimia seperti sildenafil sitrat, parasetamol, hingga sibutramin dalam jamu sangatlah fatal bagi metabolisme. Zat-zat tersebut dapat menyebabkan tekanan darah menjadi tidak stabil secara ekstrem yang berujung pada serangan jantung mendadak. Selain itu, paparan BKO secara terus-menerus akan membebani kerja organ vital manusia.
Organ hati dan ginjal menjadi bagian tubuh yang paling rentan mengalami kerusakan permanen akibat memproses zat kimia keras yang tidak seharusnya ada dalam jamu. Masyarakat seringkali terkecoh dengan label “herbal” tanpa menyadari adanya risiko kematian yang mengintai di balik kemasan. BPOM menegaskan bahwa obat bahan alam murni seharusnya tidak memberikan reaksi instan yang tidak wajar.
Daftar 10 Jamu Ilegal Terlaris di Marketplace
Berdasarkan data temuan BPOM, terdapat sepuluh produk yang mencatat angka penjualan fantastis meski statusnya ilegal dan berbahaya. Ramuan China Buah Merah Papua menempati urutan pertama dengan total penjualan mencapai lebih dari 631 ribu produk. Produk ini diketahui mengandung parasetamol dan kafein dalam dosis yang tidak terstandarisasi.
Produk populer lainnya seperti Zudaifu yang mengandung clobetasol serta Jawara Kapsul dengan kandungan sildenafil juga masuk dalam daftar hitam. Berikut adalah beberapa produk ilegal lainnya yang harus diwaspadai: Samyun Wan Kapsul, NR New Rempah, Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak, hingga Tawon Serbuk. Sebagian besar produk ini menjanjikan stamina pria, kebugaran, hingga penurunan berat badan secara instan.
Beberapa produk seperti Fung Seh Gu Tong Wan bahkan diketahui mengandung kombinasi deksametason, piroksikam, dan prednison sekaligus. Kandungan steroid tersebut biasanya digunakan untuk meredakan nyeri hebat namun memiliki efek samping pengeroposan tulang jika dikonsumsi sembarangan. Selain itu, penggunaan zat ini tanpa resep dokter dapat memicu gangguan hormon yang serius bagi penggunanya.
Langkah Tegas BPOM dan Pembersihan Marketplace
Menanggapi maraknya peredaran obat berbahaya ini, BPOM telah mengambil langkah preventif yang masif sepanjang tahun 2025. Otoritas pengawas obat tersebut telah mengidentifikasi ribuan akun penjual nakal yang beroperasi secara bebas di berbagai platform e-commerce. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dari ancaman produk kesehatan palsu.
BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Indonesian E-Commerce Association (idEA) untuk melakukan pembersihan digital. Ribuan tautan penjualan produk ilegal tersebut kini telah resmi diturunkan atau di-takedown dari peredaran. Upaya ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi produk yang tidak memiliki izin edar resmi dari pemerintah.
Cara Aman Memilih Produk Kesehatan Herbal
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh testimoni atau klaim “alami” yang berlebihan di media sosial. Verifikasi legalitas sebuah produk merupakan langkah paling mendasar sebelum memutuskan untuk membeli dan mengonsumsinya. Jangan sampai keinginan untuk sehat justru berujung pada biaya pengobatan yang lebih mahal akibat komplikasi.
Konsumen dapat menggunakan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek nomor izin edar yang tertera pada kemasan produk secara langsung. Jika nomor tersebut tidak terdaftar atau informasi yang muncul tidak sesuai dengan fisik produk, segera hindari penggunaannya. Kesadaran masyarakat dalam memverifikasi produk menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran produk jamu ilegal berbahaya di Indonesia.