Kasus Pelecehan Kakak Jisoo BLACKPINK Jadi Sorotan Publik
Uptodai.com - Kasus pelecehan kakak Jisoo BLACKPINK kini tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan komunitas daring Korea Selatan. Kabar mengejutkan ini mencuat setelah Kepolisian Gangnam, Seoul, mengamankan seorang pria berinisial Mr. A pada 16 April 2026 lalu. Penangkapan tersebut dilakukan guna menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindakan asusila yang dilaporkan oleh seorang wanita.
Meskipun pihak berwenang belum mengungkap identitas asli tersangka secara resmi kepada publik, nama Jisoo ikut terseret dalam pusaran spekulasi ini. Banyak warganet yang menduga bahwa sosok Mr. A memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan sang bintang global tersebut. Hal ini memicu perdebatan panjang mengenai dampak skandal keluarga terhadap karier seorang idol papan atas di industri hiburan Korea.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mr. A
Berdasarkan laporan kepolisian, Mr. A diduga melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap seorang streamer perempuan yang cukup populer. Keduanya dikabarkan saling mengenal melalui sistem yang dikenal dengan istilah date ticket. Sistem ini merupakan bentuk apresiasi bagi penyumbang dana terbesar dalam siaran langsung untuk mendapatkan kesempatan bertemu secara personal.
Dalam laporan tersebut, Mr. A diketahui telah membayar sekitar ₩3 juta KRW atau setara dengan Rp35 juta hingga Rp36 juta demi memenangkan tiket tersebut. Transaksi bernilai fantastis ini menjadi pintu masuk terjadinya pertemuan langsung antara pelaku dan korban. Namun, agenda yang semula diharapkan berjalan profesional justru berakhir dengan tindakan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Kesaksian Korban Terkait Pemaksaan Kontak Fisik
Korban mengungkapkan bahwa pertemuan awal mereka sebenarnya berlangsung dalam suasana yang cukup santai dengan agenda makan dan minum bersama. Setelah sesi tersebut berakhir, pelaku kemudian mengajak korban untuk berkunjung ke rumahnya dengan dalih tertentu. Pelaku sempat memberikan janji manis bahwa dirinya tidak akan melakukan tindakan apa pun yang melanggar batas privasi korban.
“Dia berjanji tidak akan melakukan kontak seksual dengan saya saat berada di sana,” ujar korban sebagaimana dikutip dari laporan media setempat. Sayangnya, janji tersebut diduga diingkari oleh Mr. A sesampainya mereka di lokasi tujuan. Korban mengaku telah memberikan penolakan secara tegas berkali-kali terhadap segala bentuk upaya kontak fisik yang dilakukan oleh pelaku.
Meski sudah mendapatkan penolakan, Mr. A dilaporkan tetap memaksa dan terus mencoba melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban. Tindakan agresif ini membuat korban merasa terancam hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kepolisian Gangnam kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara dugaan skandal keluarga Jisoo BLACKPINK ini.
Dampak Sistem Date Ticket dalam Industri Streaming
Munculnya kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai keamanan para pembuat konten atau streamer di Korea Selatan. Sistem date ticket yang melibatkan transaksi uang dalam jumlah besar sering kali dianggap rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak penyumbang. Banyak pihak mendesak adanya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi para pekerja kreatif digital dari ancaman serupa di masa depan.
Hingga saat ini, pihak agensi yang menaungi Jisoo belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan anggota keluarganya dalam kasus hukum ini. Publik masih menunggu perkembangan terbaru dari hasil investigasi Kepolisian Gangnam untuk memastikan status hukum Mr. A. Kasus ini menjadi pengingat bagi banyak pihak tentang pentingnya konsensus dan penghormatan terhadap batasan pribadi dalam setiap interaksi sosial.