Mahkamah Agung Kuatkan Hukuman Penolakan Banding Taeil eks NCT
Uptodai.com - Upaya hukum terakhir mantan idola K-Pop, Taeil eks NCT, akhirnya menemui jalan buntu. Penolakan banding Taeil eks NCT oleh Mahkamah Agung Korea Selatan pada Jumat, 26 Desember 2025, secara resmi menguatkan vonis hukuman penjara yang telah dijatuhkan sebelumnya.
Keputusan ini sekaligus menutup babak panjang kasus pelecehan seksual yang melibatkan sang artis dan dua terdakwa lainnya. Dengan ditolaknya permohonan kasasi, Taeil kini harus menjalani hukuman kurungan selama tiga tahun enam bulan.
Mahkamah Agung Tolak Banding Taeil, Hukuman Penjara Dikuatkan
Sebelumnya, Pengadilan Distrik Seoul telah menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Taeil dan dua terdakwa lainnya, Lee dan Hong, pada Juli 2025. Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (Pemerkosaan Semu yang Diperberat).
Putusan tersebut didasarkan pada tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang berada dalam kondisi mabuk dan tidak sadarkan diri pada Juni tahun lalu. Ketiga pria tersebut segera mengajukan banding atas putusan awal yang memberatkan mereka.
Pada Oktober 2025, Pengadilan Tinggi Seoul menolak banding pertama yang diajukan oleh Taeil dan dua terdakwa lainnya. Pengadilan Tinggi secara tegas menguatkan keputusan yang telah dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama.
Tidak puas dengan hasil tersebut, para terdakwa kemudian membawa kasus ini ke tingkat kasasi, berharap Mahkamah Agung dapat membatalkan atau meringankan hukuman mereka. Namun, Mahkamah Agung Korea tidak menemukan dasar hukum yang kuat untuk menerima banding kedua tersebut, sehingga menguatkan kembali vonis awal.
Sanksi Tambahan Selain Hukuman Penjara Taeil NCT
Selain sanksi kurungan, Mahkamah Agung juga menguatkan putusan tambahan yang harus dipenuhi oleh ketiga terpidana. Mereka diwajibkan menyelesaikan program rehabilitasi pelaku kejahatan seksual selama 40 jam.
Lebih lanjut, pengadilan memberlakukan pembatasan kerja ketat selama lima tahun. Pembatasan ini berlaku di semua lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.
Faktor yang Meringankan Kasus Pelecehan Seksual Taeil
Vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan sebenarnya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan awal jaksa penuntut umum. Jaksa sebelumnya menuntut hukuman kurungan mencapai tujuh tahun.
Hakim mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang dianggap meringankan. Pihak pengadilan menjelaskan bahwa mereka mempertimbangkan fakta bahwa ini adalah pelanggaran pertama bagi para terdakwa.
Selain itu, korban juga menyatakan tidak ingin melanjutkan tuntutan hukuman sebagai faktor yang meringankan. Meskipun demikian, pengadilan tetap berpegangan pada bukti-bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap undang-undang kejahatan seksual.
Upaya Taeil untuk mendapatkan keringanan hukuman bukan hanya melalui jalur banding. Sebelumnya, kuasa hukumnya pernah mengajukan permohonan diskon hukuman dengan alasan kliennya telah menyerahkan pengakuan tertulis pada pihak berwenang pada Juli lalu.
Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut. Pengadilan menilai bahwa pengakuan itu muncul setelah proses hukum berjalan, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai penyerahan diri secara sukarela di awal kasus.
Perjalanan Singkat dan Kepergian dari NCT
Taeil, yang memiliki nama asli Moon Taeil, memulai debutnya sebagai salah satu anggota NCT pada tahun 2016. Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai salah satu vokalis utama dalam grup K-Pop populer tersebut.
Sayangnya, kariernya di dunia hiburan harus terhenti mendadak. SM Entertainment, agensi yang menaunginya, mengumumkan kepergian Taeil dari grup pada Agustus 2024. Keputusan ini diambil segera setelah agensi menerima laporan tuduhan kasus pelecehan seksual Taeil yang menimpanya.
Dengan adanya penolakan banding dari Mahkamah Agung, kasus ini kini dianggap selesai di mata hukum. Taeil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah dikuatkan.