Kasus Korupsi Bupati Ponorogo: KPK Panggil Pemilik Rumah Pacitan
Uptodai.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil seorang pengusaha perempuan asal Pacitan bernama Citra Yulia Margareta (CYM) sebagai saksi kunci. Langkah ini diambil setelah tim penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan paksa di kediaman pribadi milik Citra beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi tersebut berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang bupati. Penyidik meyakini ada aliran dana atau aset tersembunyi yang berkaitan erat dengan aktivitas bisnis saksi.
Penyidikan KPK di Ponorogo Sasar Belasan Saksi Baru
Selain memanggil Citra, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi lainnya secara bersamaan. Upaya masif dalam penyidikan KPK di Ponorogo ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pejabat dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta. Mereka semua menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sugiri Sancoko.
Berdasarkan data yang dihimpun, saksi-saksi dari lingkungan birokrasi mendominasi daftar pemeriksaan kali ini. Beberapa di antaranya menjabat posisi strategis di Dinas Kesehatan serta RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo. KPK menduga kuat para pejabat daerah ini mengetahui seluk-beluk birokrasi yang menjadi celah terjadinya praktik lancung tersebut.
Daftar Saksi yang Diperiksa KPK
Berikut adalah daftar lengkap belasan saksi yang memenuhi panggilan penyidik di kantor BPKP Jawa Timur:
1. Nofita Septiarini (Wiraswasta)
2. Dyah Ayu Puspitaningarti (Kepala Dinkes Ponorogo)
3. Moh Syaifuddin Zuhri (Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Ponorogo)
4. Septa Melinasari (ASN)
5. Mietha Ferdiana Putri (Sekretaris Dinkes Ponorogo)
6. Budi Darmawan (Kabag PBJ Setda Ponorogo)
7. Mujib Ridwan (Wadir Administrasi RSUD Dr Harjono S Ponorogo 2023-2025)
8. Bella (Wiraswasta)
9. Akhmah Tontowi (Wiraswasta)
10. Mahfud (Bagian Umum Setda Ponorogo)
11. Supandi (Wiraswasta)
12. Ninik Setyowati (Kepala Desa Bajang Ponorogo)
Kehadiran para saksi ini sangat krusial bagi penyidik untuk memetakan peran masing-masing pihak. KPK berkomitmen untuk mengurai benang kusut aliran dana haram yang diduga mengalir ke kantong pribadi bupati nonaktif tersebut.
Penggeledahan KPK di Ponorogo Sita Mobil Mewah
Sebelum pemanggilan saksi hari ini, rangkaian penggeledahan KPK di Ponorogo dan Pacitan telah menghasilkan sejumlah barang bukti penting. Pada penggeledahan di rumah Citra Yulia Margareta di Pacitan, petugas menyita dokumen penting serta alat bukti elektronik. Penyidik menduga alat bukti tersebut menyimpan rekam jejak transaksi keuangan yang mencurigakan.
Tak berhenti di situ, tim penyidik juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo keesokan harinya. Pada saat yang sama, rumah pribadi Sugiri Sancoko di Desa Bajang juga tidak luput dari penyisiran petugas. Dari kediaman sang bupati, KPK berhasil mengamankan empat unit mobil mewah yang diduga hasil dari kejahatan.
Budi Prasetyo merinci bahwa kendaraan yang disita terdiri dari tiga unit mobil Hardtop dan satu unit Toyota Alphard. Seluruh kendaraan tersebut kini berada dalam penguasaan KPK sebagai barang sitaan untuk kepentingan pembuktian di persidangan nanti. Penyidik menduga aset-aset bernilai tinggi ini sengaja disamarkan menggunakan nama pihak lain.
Tiga Klaster Dugaan Korupsi Sugiri Sancoko
Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko ini terbagi menjadi tiga klaster korupsi yang saling berkaitan. Klaster pertama berfokus pada dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo dengan estimasi uang pelicin mencapai Rp 900 juta. Uang tersebut diduga diberikan oleh pihak tertentu agar mendapatkan posisi strategis di rumah sakit milik daerah.
Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap proyek pekerjaan fisik di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun anggaran 2024. Nilai proyek fantastis ini mencapai Rp 14 miar, dengan komitmen fee atau suap untuk bupati sebesar Rp 1,4 miliar. Terakhir, klaster ketiga mencakup dugaan penerimaan gratifikasi dari berbagai proyek dinas lainnya selama masa jabatan Sugiri dari tahun 2020 hingga 2026.