Lelang Moge Harley-Davidson Kejagung Mulai Rp70 Jutaan, Tertarik?
Uptodai.com - Lelang moge Harley-Davidson Kejagung kini menjadi kesempatan emas bagi para pecinta motor besar yang ingin memiliki kendaraan premium dengan harga miring. Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) resmi menawarkan unit motor mewah tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara. Langkah ini diambil untuk mengembalikan kerugian negara dari berbagai perkara hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Masyarakat kini dapat memantau langsung unit-unit kendaraan yang ditawarkan melalui sistem lelang daring yang transparan. Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses ini terbuka bagi publik yang memenuhi persyaratan administratif dan finansial. Harga yang ditawarkan pun tergolong sangat kompetitif jika dibandingkan dengan harga pasar motor gede (moge) pada umumnya.
Spesifikasi dan Harga Limit Harley-Davidson FLHTC 2003
Salah satu unit yang paling mencuri perhatian dalam lelang moge Harley-Davidson Kejagung ini adalah model FLHTC tahun produksi 2003. Motor ikonik berwarna hitam ini ditawarkan dengan nilai limit atau harga pembuka sebesar Rp71.547.600. Kendaraan ini masih mengusung pelat nomor B 6666 WEW yang terpasang pada bodi motor.
Namun, calon pembeli perlu memperhatikan bahwa unit ini berstatus “bodong” atau tidak memiliki dokumen resmi seperti BPKB dan STNK. Hal ini menjadi catatan penting bagi kolektor atau penghobi yang berencana melakukan pengurusan dokumen secara mandiri. Meskipun tanpa surat-surat, kondisi fisik motor ini terlihat masih cukup gagah untuk dikoleksi.
Bagi Anda yang berminat meminang Harley-Davidson FLHTC ini, diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp7.154.760. Proses penawaran akan terus dibuka melalui aplikasi resmi pemerintah hingga batas akhir pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 13.45 WIB. Pastikan Anda telah memahami seluruh risiko dan prosedur sebelum menaruh tawaran.
Harley-Davidson Road Glide Blue Shark yang Menawan
Selain model klasik tahun 2003, BPA Kejagung juga melelang satu unit Harley-Davidson Road Glide dengan balutan warna Blue Shark yang sangat menarik. Berdasarkan dokumentasi resmi, kondisi fisik motor ini tampak sangat terawat dan memiliki tampilan modern yang elegan. Nilai limit untuk unit Road Glide ini ditetapkan sedikit lebih tinggi, yakni Rp87.445.700.
Sama seperti unit sebelumnya, Road Glide ini juga dilelang tanpa kelengkapan dokumen kepemilikan STNK maupun BPKB. Calon peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp10 juta sebagai syarat sah mengikuti kompetisi harga. Batas akhir penawaran untuk unit berwarna biru ini dijadwalkan pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 12.16 WIB.
Kedua unit moge asal Amerika Serikat tersebut saat ini tersimpan rapi di Gedung Barang Bukti (Hanggar) milik Badan Pemulihan Aset. Pihak kejaksaan juga menjadwalkan sesi penjelasan objek lelang pada 18 Mei 2026 mendatang. Sesi ini sangat krusial bagi calon pembeli untuk melihat langsung kondisi fisik kendaraan sebelum memutuskan untuk membeli.
Variasi Kendaraan Lain dalam Lelang Kejaksaan Agung
Tidak hanya fokus pada lelang moge Harley-Davidson Kejagung, pemerintah juga menawarkan berbagai jenis kendaraan mewah lainnya. Koleksi yang tersedia mencakup motor sport seperti Kawasaki Z1000 hingga motor Eropa merek BMW. Keragaman aset sitaan ini menunjukkan keseriusan negara dalam mengelola barang rampasan dari para pelanggar hukum.
Bagi pecinta roda empat, tersedia pula deretan mobil premium yang siap berpindah tangan melalui meja lelang. Beberapa di antaranya adalah Mercedes-Benz S400, Land Rover, hingga mobil listrik modern Hyundai Ioniq 5. Semua unit tersebut ditawarkan dengan prosedur yang sama, yakni melalui platform lelang resmi milik negara.
Kehadiran kendaraan listrik dalam daftar lelang ini menunjukkan bahwa aset yang disita mencakup teknologi otomotif terbaru. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang mencari mobil keluarga atau kendaraan operasional dengan harga di bawah standar dealer. Transparansi dalam proses lelang ini diharapkan mampu memaksimalkan pemasukan kas negara dari pemulihan aset.
Partisipasi masyarakat dalam lelang ini tidak hanya memberikan keuntungan pribadi berupa harga murah, tetapi juga membantu program pemerintah. Setiap rupiah yang masuk dari hasil lelang akan disetorkan langsung ke kas negara. Oleh karena itu, pastikan Anda mengikuti prosedur resmi dan menghindari segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lelang Kejaksaan Agung.