Uptodai.com - Kabar duka kembali menyelimuti sektor pertambangan di India. Sebuah ledakan tambang batu bara ilegal yang terjadi di wilayah timur laut India telah menewaskan sedikitnya 18 orang. Insiden mematikan ini sekali lagi menyoroti bahaya laten dari praktik penambangan yang dilarang namun masih marak dilakukan.

Petugas penyelamat dan tim evakuasi segera dikerahkan ke lokasi tambang di negara bagian Meghalaya. Mereka berupaya keras menembus lorong-lorong sempit untuk mencari jenazah korban yang diperkirakan masih terjebak di dalam perut bumi.

Detik-Detik Tragedi dan Pencarian Korban Ledakan Tambang

Tragedi nahas tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Lokasi tambang berada di distrik East Jaintia Hills, wilayah yang dikenal sering menjadi tempat praktik penambangan liar.

Ledakan hebat itu terjadi di dalam tambang jenis “lubang tikus” (rat-hole mining). Jenis tambang ini memiliki karakteristik terowongan yang sangat sempit dan hanya cukup untuk dilewati oleh satu orang pekerja saja.

Manish Kumar, Wakil Komisaris Distrik East Jaintia Hills, mengonfirmasi bahwa timnya menghadapi tantangan besar dalam proses evakuasi. Kondisi terowongan yang tidak stabil dan sempit memperlambat upaya penarikan jenazah yang terkubur.

Pihak berwenang khawatir bahwa jumlah korban tewas akan terus bertambah. Meskipun 18 jenazah telah berhasil ditemukan, perkiraan awal menunjukkan masih ada beberapa pekerja lain yang belum berhasil dijangkau tim penyelamat.

Bahaya Tersembunyi Praktik ‘Lubang Tikus’

Metode penambangan “lubang tikus” dahulu sempat menjadi praktik yang sangat umum di wilayah timur laut India. Praktik ini disukai karena dianggap jauh lebih murah dan mudah untuk dioperasikan dibandingkan penambangan modern.

Namun, kemudahan tersebut datang dengan risiko keselamatan yang sangat tinggi. Tambang jenis ini terkenal minim standar keselamatan, tidak memiliki ventilasi yang memadai, dan sangat rentan memicu kecelakaan fatal, seperti ledakan gas metana atau runtuhnya terowongan.

Terowongan yang digali secara vertikal maupun horizontal sering kali hanya ditopang oleh penyangga seadanya. Kondisi ini membuat para pekerja, yang mayoritas adalah buruh migran miskin, selalu berada di bawah ancaman bahaya.

Larangan yang Terus Dilanggar Setelah Korban Tewas Tambang Meghalaya Berjatuhan

Pemerintah India sebenarnya telah mengeluarkan larangan keras terhadap metode penambangan berbahaya ini sejak tahun 2014. Larangan tersebut dikeluarkan setelah banyaknya korban jiwa yang berjatuhan dan kerusakan lingkungan masif yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.

Meskipun ada larangan resmi, aktivitas penambangan ilegal tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi di banyak wilayah terpencil. Kebutuhan ekonomi yang mendesak dan pengawasan yang lemah sering kali menjadi pemicu utama berlanjutnya operasi ilegal ini.

Data yang dikumpulkan oleh pemerintah federal menunjukkan betapa parahnya masalah ini. Sejak tahun 2012, total 63 orang dilaporkan meninggal dunia akibat penambangan lubang tikus ilegal di negara bagian Assam dan Meghalaya saja.

Insiden ledakan di East Jaintia Hills ini menjadi pengingat tragis terbaru. Hal ini memperkuat fakta bahwa upaya penegakan hukum dan peningkatan standar keselamatan di sektor pertambangan ilegal masih jauh dari kata berhasil.