Daftar Harga LPG Terbaru di Agen dan Pangkalan per 20 Februari
Uptodai.com - Daftar harga LPG terbaru di tingkat agen maupun pangkalan resmi terpantau masih stabil memasuki periode 20 Februari 2026. Pemerintah bersama Pertamina tetap mempertahankan harga eceran untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi global. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa penyaluran gas melon maupun gas non-subsidi berjalan normal tanpa kendala pasokan yang berarti.
Masyarakat di wilayah Tangerang Selatan saat ini masih menikmati harga jual gas subsidi sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan pantauan di Pangkalan LPG Ayanih, harga tabung gas 3 kg dipatok sebesar Rp 19.000. Angka ini menjadi acuan resmi bagi konsumen yang membeli langsung di titik distribusi pangkalan resmi Pertamina.
Namun, terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan ketika gas melon tersebut sudah sampai ke tangan pengecer atau sub-pangkalan. Di Toko Jejen misalnya, konsumen harus merogoh kocek sebesar Rp 22.000 per tabung untuk gas 3 kg. Kenaikan harga di tingkat pengecer ini biasanya sudah mencakup biaya operasional tambahan serta jasa pengantaran langsung ke alamat pelanggan.
Stabilitas Harga LPG Non-Subsidi Bright Gas
Bagi pengguna gas non-subsidi, harga gas elpiji 3 kg memang bukan satu-satunya perhatian karena varian 5,5 kg dan 12 kg juga banyak digunakan. Hingga pertengahan Februari 2026, harga LPG non-subsidi tercatat belum mengalami perubahan harga jika dibandingkan dengan bulan Januari lalu. Hal ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha kuliner dan rumah tangga menengah ke atas.
Di wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 5,5 kg di tingkat pengecer saat ini berada di kisaran Rp 110.000 per tabung. Sementara itu, untuk tabung besar ukuran 12 kg, pedagang membanderolnya dengan harga Rp 210.000. Perlu dicatat bahwa harga di tingkat pengecer cenderung lebih tinggi daripada harga resmi yang dirilis Pertamina untuk level agen resmi.
Pihak Pertamina sendiri menetapkan harga resmi yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketentuan harga ini berlaku sejak akhir tahun 2023 dan masih menjadi standar operasional hingga saat ini. Perbedaan harga antarwilayah biasanya dipengaruhi oleh jarak distribusi dari lokasi Filling Plant atau stasiun pengisian gas.
Rincian Harga LPG Non-Subsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Untuk wilayah Jawa dan Bali, harga di tingkat agen resmi terpantau paling kompetitif dibandingkan wilayah lainnya. Di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat, LPG 5,5 kg dijual seharga Rp 90.000. Sedangkan untuk ukuran 12 kg di wilayah yang sama, harganya dipatok sebesar Rp 192.000 per tabung.
Kondisi berbeda terlihat di wilayah Sumatra dan Sulawesi, di mana biaya logistik sedikit meningkatkan harga jual. Wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, Riau, hingga Sulawesi Tengah menetapkan harga Rp 94.000 untuk ukuran 5,5 kg. Pengguna tabung 12 kg di daerah tersebut harus membayar sebesar Rp 194.000 di tingkat agen resmi.
Wilayah Kalimantan dan sebagian Sulawesi Utara memiliki standar harga yang sedikit lebih tinggi, yakni Rp 97.000 untuk 5,5 kg dan Rp 202.000 untuk 12 kg. Khusus untuk Kalimantan Utara, harganya mencapai Rp 107.000 untuk ukuran kecil dan Rp 229.000 untuk ukuran besar. Hal ini disebabkan oleh tantangan geografis dalam pendistribusian energi ke pelosok negeri.
Wilayah paling timur Indonesia, yakni Maluku dan Papua, mencatatkan harga tertinggi dalam daftar distribusi resmi Pertamina. Di sana, LPG 5,5 kg dibanderol seharga Rp 117.000, sementara tabung 12 kg menyentuh angka Rp 249.000. Pemerintah terus berupaya melakukan sinkronisasi harga agar ketimpangan tarif antarwilayah dapat diminimalisir di masa mendatang.