Tarif Listrik PLN 2026 Tetap, Cek Daftar 13 Golongan Pelanggan
Uptodai.com - Tarif listrik PLN 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir triwulan pertama tahun ini, termasuk untuk periode Februari. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan harga lama demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini berlaku efektif bagi seluruh pelanggan, termasuk 13 golongan non-subsidi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan tersebut mengacu pada evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah terhadap parameter ekonomi makro setiap tiga bulan sekali. Meskipun terdapat fluktuasi pada beberapa indikator global, pemerintah memprioritaskan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan biaya operasional mereka di awal tahun.
Faktor Penentu Tarif Listrik PLN 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur tentang penyediaan tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). Secara teknis, penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi seharusnya mengikuti perubahan realisasi parameter ekonomi makro yang dinamis.
Terdapat empat parameter utama yang menjadi acuan perhitungan, yakni nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (kurs) dan Indonesian Crude Price (ICP). Selain itu, tingkat inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA) juga memegang peranan penting dalam menentukan angka akhir. Berdasarkan perhitungan formula tersebut, tarif listrik PLN 2026 sebenarnya memiliki potensi untuk mengalami perubahan harga.
Namun, pemerintah mengambil kebijakan untuk tetap mematok tarif pada angka yang sama dengan triwulan sebelumnya. Tri Winarno menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keterjangkauan energi bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, pemerintah tetap berkomitmen menyalurkan subsidi listrik secara tepat sasaran kepada pelanggan yang memang membutuhkan bantuan.
Rincian Biaya per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga
Bagi pelanggan kategori rumah tangga, besaran biaya listrik per kWh masih mengikuti skema tarif sebelumnya tanpa ada tambahan biaya tersembunyi. Pelanggan golongan R-1 dengan daya 900 VA tetap dikenakan tarif sebesar Rp 1.352 per kWh. Sementara itu, untuk rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya bertahan di angka Rp 1.445 per kWh.
Kenaikan tarif juga tidak menyentuh golongan menengah ke atas seperti pelanggan R-2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA. Kelompok ini tetap membayar Rp 1.700 per kWh, sama halnya dengan golongan R-3 yang memiliki daya 6.600 VA ke atas. Kepastian harga ini menjadi kabar baik bagi keluarga Indonesia di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang masih terus berjalan.
Daftar Lengkap Tarif Listrik Non Subsidi
Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik PLN 2026 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku selama periode Triwulan I:
1. Golongan R-1/TR (900 VA): Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.445 per kWh.
3. Golongan R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.445 per kWh.
4. Golongan R-2/TR (3.500-5.500 VA): Rp 1.700 per kWh.
5. Golongan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.700 per kWh.
6. Golongan B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.445 per kWh.
7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (di atas 200 kVA): Rp 1.122 per kWh.
8. Golongan I-3/Tegangan Menengah (di atas 200 kVA): Rp 1.122 per kWh.
9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (30.000 kVA ke atas): Rp 997 per kWh.
10. Golongan P-1/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.700 per kWh.
11. Golongan P-2/Tegangan Menengah (di atas 200 kVA): Rp 1.533 per kWh.
12. Golongan P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.700 per kWh.
13. Golongan L/Tegangan Rendah, Menengah, Tinggi: Rp 1.644 per kWh.
Pemerintah juga menginstruksikan PT PLN (Persero) untuk terus meningkatkan keandalan pasokan energi listrik di seluruh pelosok negeri. Efisiensi operasional harus menjadi prioritas utama agar layanan kepada pelanggan tetap optimal meskipun tarif tidak naik. Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menggunakan energi listrik guna mendukung ketahanan energi nasional jangka panjang.