Deddy Corbuzier Sindir Aturan Jam Operasional Restoran Ramadan
Uptodai.com - Aturan jam operasional restoran Ramadan yang baru saja diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu figur publik yang memberikan kritik tajam adalah Deddy Corbuzier melalui unggahan di media sosial pribadinya. Ia menilai kebijakan tersebut kurang tepat jika diterapkan secara menyeluruh tanpa melihat segmentasi jenis restoran.
Dalam aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang hanya mengizinkan tempat makan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini mewajibkan seluruh restoran, kafe, hingga warung makan tutup total di luar jam yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci.
Usulan Pengecualian untuk Restoran Non-Halal
Deddy Corbuzier sebenarnya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kekusyukan ibadah puasa. Namun, ia memberikan catatan kritis mengenai operasional restoran yang menyajikan menu non-halal. Menurutnya, tempat makan seperti itu seharusnya mendapatkan pengecualian dan tetap diizinkan buka seperti biasa.
Ia berargumen bahwa keberadaan restoran non-halal tidak akan mengganggu konsentrasi umat Muslim yang sedang berpuasa. “Mungkin perlu ada tambahan begini: ‘Kecuali bagi restoran-restoran yang menjual babi’. Kalau restoran begini mah buka jam berapa saja enggak apa-apa,” ujar Deddy melalui akun Instagram miliknya. Ia menekankan bahwa iman seorang Muslim tidak akan goyah hanya karena melihat hidangan tersebut.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa dirinya sebagai seorang Muslim tidak merasa terganggu dengan aktivitas di restoran non-halal. Ia menilai tidak masuk akal jika seseorang langsung tergoda membatalkan puasa hanya karena melihat orang lain makan babi. Baginya, esensi puasa adalah menahan diri dari godaan, bukan menghilangkan objek yang dianggap menggoda secara paksa.
Pertimbangan Bagi Kelompok yang Tidak Wajib Puasa
Selain menyoroti jenis makanan, Deddy juga mengingatkan bahwa tidak semua orang di Indonesia menjalankan ibadah puasa. Ada kelompok masyarakat tertentu yang secara medis atau kondisi fisik memang tidak diwajibkan untuk berpuasa. Mereka tetap membutuhkan akses terhadap tempat makan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian di siang hari.
Beberapa kelompok tersebut mencakup warga lanjut usia, orang yang sedang sakit, hingga ibu hamil dan menyusui. Selain itu, perempuan yang sedang dalam masa datang bulan juga tidak menjalankan ibadah puasa. Deddy memandang penutupan total seluruh akses tempat makan justru akan menyulitkan kelompok-kelompok tersebut dalam mendapatkan makanan.
Kebijakan aturan jam operasional restoran Ramadan ini dianggap terlalu kaku jika tidak mempertimbangkan kebutuhan logistik warga non-Muslim. Deddy berharap pemerintah daerah bisa lebih bijak dalam melihat keberagaman kebutuhan masyarakat di lapangan. Ia mendorong adanya ruang toleransi yang lebih luas tanpa harus mengorbankan kepentingan satu pihak.
Kritik Pedas Terhadap Prioritas Pemerintah Daerah
Tidak hanya soal jam operasional, Deddy Corbuzier juga menyentil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, terkait skala prioritas pembangunan. Ia menyayangkan pemerintah yang masih sibuk mengurusi hal-hal yang dianggapnya kurang esensial dibandingkan masalah infrastruktur. Deddy menyoroti kondisi fasilitas publik yang menurutnya masih jauh dari kata layak.
Secara khusus, ia meminta sang bupati untuk lebih fokus membenahi jalanan yang rusak di wilayah Kabupaten Tangerang. “Masih Pak, zaman sekarang ngurusin yang beginian? Kemane aje? Sudah 4 tahun nih saya login tapi masih begini saja,” sindirnya tajam. Ia merasa heran karena permasalahan klasik seperti jalan rusak belum juga tuntas hingga saat ini.
Di sisi lain, Bupati Maesyal Rasyid tetap berpegang pada kebijakan yang telah dikeluarkan demi menjaga kenyamanan bersama. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner untuk mematuhi aturan tersebut sebagai bentuk toleransi beragama. Pemerintah daerah meyakini bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menciptakan suasana Ramadan yang kondusif di wilayah Tangerang.