Trump Teken Tarif Global 10 Persen Usai Putusan Mahkamah Agung
Uptodai.com - Kebijakan tarif global Trump kembali memicu guncangan besar di pasar internasional setelah ia resmi menandatangani aturan baru sebesar 10 persen. Langkah berani ini diambil hanya berselang beberapa jam setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sejumlah kebijakan tarif sebelumnya yang dianggap ilegal. Keputusan ini menandai babak baru dalam strategi proteksionisme ekonomi yang diusung oleh pemerintahan Trump.
Presiden ke-47 Amerika Serikat tersebut mengumumkan keputusan krusial ini melalui platform media sosial miliknya, Truth Social. Ia menegaskan bahwa pemberlakuan bea masuk ini merupakan langkah untuk memperkuat ekonomi domestik dari tekanan produk asing. Trump memilih bertindak cepat guna memastikan tidak ada kekosongan regulasi setelah putusan pengadilan yang merugikannya.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk baru saja menandatangani tarif global 10 persen untuk seluruh negara,” tulis Trump dari Ruang Oval. Kebijakan ini dijadwalkan akan segera berlaku efektif guna menekan defisit perdagangan yang selama ini ia keluhkan. Ia meyakini bahwa langkah ini akan memaksa negara lain untuk bernegosiasi ulang mengenai kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Tantangan Terhadap Putusan Mahkamah Agung
Trump menunjukkan sikap menantang terhadap putusan pengadilan tertinggi yang membatalkan tarif berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Ia secara terang-terangan mengkritik dua hakim Mahkamah Agung yang ia pilih sendiri, yakni Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett. Kekecewaan ini ia sampaikan secara terbuka di hadapan publik dan media massa.
Kedua hakim tersebut bergabung dengan mayoritas hakim lainnya dalam putusan 6-3 yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Trump menyebut keputusan tersebut sangat buruk dan memalukan bagi institusi hukum tertinggi di Negeri Paman Sam tersebut. Ia merasa dikhianati oleh para hakim yang seharusnya memahami visi ekonominya untuk Amerika Serikat.
Meskipun ada batasan hukum bahwa tarif hanya berlaku selama 150 hari tanpa persetujuan Kongres, Trump tetap bergeming. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan apa pun demi melindungi kepentingan nasional. Menurutnya, keterlibatan legislatif dalam urusan tarif justru akan memperlambat respon ekonomi negara.
Penggunaan Dasar Hukum Alternatif
Pemerintah Amerika Serikat kini beralih menggunakan instrumen hukum lain untuk mempertahankan kebijakan proteksionis mereka. Trump memastikan bahwa tarif yang berdasarkan Pasal 232 dan Pasal 301 akan tetap berjalan sepenuhnya tanpa gangguan hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk menutup celah yang ditinggalkan oleh pembatalan aturan IEEPA oleh pengadilan.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, turut memberikan dukungan penuh terhadap manuver politik dan ekonomi sang presiden. Dalam pidatonya di Economic Club of Dallas, Bessent menyatakan pemerintah akan memanfaatkan undang-undang tarif lain yang tersedia. Ia optimis bahwa penggantian dasar hukum ini akan membuat kebijakan tarif tetap kokoh secara konstitusional.
Langkah ini diprediksi akan memicu reaksi keras dari mitra dagang utama Amerika Serikat, termasuk China dan Uni Eropa. Namun, Trump tetap optimis bahwa kebijakan ini akan mendatangkan lebih banyak pendapatan bagi kas negara dalam jangka panjang. Ia berargumen bahwa miliaran dolar akan mengalir masuk ke kas negara melalui bea masuk tersebut.
Dampak bagi Ekonomi Global
Para pengamat ekonomi mengkhawatirkan adanya potensi perang dagang baru yang lebih luas akibat kebijakan tarif global Trump ini. Kenaikan biaya impor dipastikan akan berdampak pada harga barang konsumen di pasar domestik Amerika Serikat sendiri. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai lonjakan inflasi yang mungkin sulit dikendalikan oleh bank sentral.
Di sisi lain, Trump meyakini bahwa kekuatan ekonomi Amerika Serikat akan jauh lebih tangguh dengan adanya proteksi tarif ini. Ia berjanji akan terus mencari celah hukum untuk memastikan agenda ekonominya tidak terhambat oleh keputusan pengadilan di masa depan. Bagi Trump, kedaulatan ekonomi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi oleh pihak mana pun.
Dunia kini menunggu bagaimana negara-negara lain akan merespons tindakan sepihak dari Washington ini. Jika negara mitra melakukan aksi balasan, maka rantai pasok global bisa mengalami gangguan yang cukup serius. Ketegangan geopolitik dipastikan akan meningkat seiring dengan diterapkannya tarif baru yang sangat agresif ini.