Uptodai.com - Kenaikan tarif impor Amerika Serikat kini menjadi sorotan dunia setelah Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan baru yang lebih ekstrem. Langkah ini merupakan respons cepat Trump hanya berselang satu hari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Melalui unggahan di platform Truth Social pada Sabtu (21/2/2026), Trump menegaskan bahwa bea masuk global akan melonjak hingga angka 15 persen.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung memberikan pukulan telak bagi agenda ekonomi pemerintahannya. Para hakim melalui pemungutan suara 6-3 menyatakan bahwa presiden tidak memiliki wewenang sepihak untuk memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Darurat Ekonomi 1977. Trump menyebut putusan tersebut sebagai tindakan yang sangat anti-Amerika dan merugikan kedaulatan ekonomi domestik.

Meskipun sempat mengumumkan tarif sebesar 10 persen melalui jalur hukum yang berbeda, Trump justru menaikkan angka tersebut menjadi 15 persen. Ia mengklaim bahwa peninjauan menyeluruh telah dilakukan untuk memastikan kebijakan ini tetap berada dalam batas maksimal yang diizinkan secara hukum. Manuver ini diprediksi akan kembali memicu gejolak besar dalam tatanan perdagangan internasional yang sudah tidak stabil.

Serangan Terbuka Terhadap Hakim Mahkamah Agung

Trump tidak hanya merespons dengan kebijakan ekonomi, tetapi juga melontarkan kritik pedas kepada para hakim konservatif yang menentangnya. Ia menuding adanya ketidakloyalan dari para penegak hukum yang seharusnya mendukung visi ekonominya. Dalam pernyataannya, Trump bahkan menggunakan istilah yang sangat keras untuk menggambarkan kekecewaannya terhadap mayoritas hakim tersebut.

Kritik ini terasa mengejutkan mengingat Trump sendiri yang menominasikan beberapa hakim tersebut selama masa jabatan pertamanya. Ia menuduh enam hakim mayoritas telah dipengaruhi oleh kepentingan asing sehingga menghambat proteksi terhadap industri dalam negeri. Hal ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat antara eksekutif dan yudikatif di Washington.

Di sisi lain, Trump tetap memberikan pujian setinggi langit kepada tiga hakim yang berpihak kepadanya, yakni Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh. Ia mengapresiasi keberanian dan kebijaksanaan mereka dalam memahami kebutuhan ekonomi nasional. Ketiga hakim tersebut dianggap Trump sebagai sosok yang memiliki kecintaan mendalam terhadap masa depan Amerika Serikat.

Dampak Eskalasi Perang Dagang Donald Trump

Kebijakan bea masuk barang impor AS yang melonjak drastis ini dipastikan akan memicu aksi balasan dari negara-negara mitra dagang utama. China dan Uni Eropa kemungkinan besar akan menyiapkan langkah proteksi serupa untuk melindungi pasar mereka dari tekanan produk Amerika. Situasi ini memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi global yang sedang berusaha pulih dari berbagai krisis.

Para pelaku pasar keuangan bereaksi negatif terhadap pengumuman mendadak ini karena ketidakpastian rantai pasok global kembali meningkat. Sektor otomotif dan teknologi menjadi yang paling rentan terdampak mengingat ketergantungan mereka pada komponen impor. Investor kini mulai mengalihkan aset mereka ke instrumen yang lebih aman demi menghindari risiko perang dagang Donald Trump yang semakin memanas.

Selain tekanan eksternal, Trump juga menghadapi kritik tajam dari dalam negeri, terutama dari kalangan pengusaha yang mengandalkan bahan baku impor. Banyak pihak khawatir bahwa beban kenaikan tarif ini pada akhirnya akan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang. Inflasi yang baru saja melandai dikhawatirkan akan kembali meroket akibat kebijakan ekonomi proteksionisme Trump yang agresif ini.

Pemerintah AS kini harus bersiap menghadapi gelombang gugatan hukum baru dari berbagai asosiasi perdagangan internasional. Meskipun Trump bersikeras bahwa langkah ini legal, para pakar hukum memprediksi pertempuran panjang di pengadilan akan terus berlanjut. Dunia kini menunggu bagaimana langkah diplomasi internasional akan merespons gertakan terbaru dari Gedung Putih ini.