Uptodai.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat DPR RI yang meminta pemerintah melakukan penundaan impor mobil pikap India. Kebijakan ini menyasar rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelurahan Merah Putih.

Langkah strategis tersebut dianggap sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap kedaulatan industri otomotif nasional. Kadin menilai bahwa setiap kebijakan pengadaan kendaraan dalam skala besar wajib melalui kajian yang mendalam dan komprehensif agar tidak mematikan pasar domestik.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyatakan bahwa respons pimpinan DPR sangat tepat dalam menangkap aspirasi pelaku usaha. Menurutnya, keterlibatan industri lokal dalam program pemerintah akan memberikan dampak pengganda ekonomi yang jauh lebih besar bagi masyarakat luas.

Langkah Strategis Melindungi Industri Nasional

Penundaan ini bermula dari instruksi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta pemerintah mengevaluasi kembali rencana impor masif tersebut. Kadin memandang instruksi ini sebagai upaya menjaga momentum penguatan manufaktur yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat.

Saleh Husin menegaskan bahwa kebijakan impor dalam jumlah fantastis berisiko mengganggu stabilitas industri otomotif nasional yang kini tengah berupaya bangkit. Ia mengingatkan bahwa penguatan hilirisasi industri tidak akan berjalan maksimal jika pasar domestik justru dibanjiri oleh produk luar negeri secara instan.

Pihak Kadin berharap masa penundaan ini menjadi ruang evaluasi yang menyeluruh bagi kementerian terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan visi Presiden dalam memajukan produk-produk buatan anak bangsa.

Risiko Layanan Purna Jual Kendaraan Impor

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Kadin adalah ketersediaan layanan purna jual bagi kendaraan yang diimpor dari India tersebut. Saleh Husin mengkhawatirkan nasib unit-unit mobil tersebut dalam beberapa tahun ke depan jika tidak didukung oleh infrastruktur suku cadang yang memadai.

“Kita bisa membayangkan jika 105.000 mobil pikap impor ini digunakan untuk operasional desa, namun sulit mendapatkan suku cadang. Kendaraan tersebut berisiko hanya menjadi bangkai besi tua setelah sekian tahun pemakaian,” ujar Saleh dalam keterangan resminya di Jakarta.

Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat operasional di tingkat desa membutuhkan ketahanan armada yang tinggi dan kemudahan akses servis. Tanpa jaringan bengkel resmi yang tersebar luas, program Kopdes Merah Putih justru berpotensi membebani keuangan desa di masa depan.

Menunggu Arahan Presiden Prabowo Subianto

Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menjelaskan bahwa pembicaraan lebih lanjut mengenai rencana impor ini akan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali ke tanah air. Saat ini, Presiden masih menjalankan serangkaian kunjungan kerja kenegaraan di luar negeri untuk memperkuat kerja sama internasional.

Kadin mendukung penuh langkah DPR yang memilih menunggu arahan langsung dari Presiden sebelum mengeksekusi kebijakan besar ini. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kepentingan ekonomi dalam negeri.

Organisasi pengusaha ini juga telah menjalin komunikasi intensif dengan para pelaku industri komponen otomotif lokal. Mereka berharap pemerintah lebih mengutamakan produk yang sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi untuk mendukung program-program kerakyatan.

Komitmen Investasi Jadi Syarat Mutlak

Lebih lanjut, Kadin menekankan pentingnya komitmen investasi jangka panjang bagi produsen otomotif asing yang ingin masuk ke pasar Indonesia. Produsen asal India seharusnya membangun fasilitas produksi di dalam negeri jika ingin berpartisipasi dalam pengadaan skala nasional.

“Kami memohon kepada pemerintah agar menghentikan rencana impor ini jika produsen terkait belum menunjukkan komitmen investasi yang nyata. Langkah ini penting untuk menciptakan kesetaraan usaha atau level playing field bagi merek-merek yang sudah lebih dulu berinvestasi di sini,” tegas Saleh.

Dengan membangun pabrik di Indonesia, produsen asing secara otomatis akan memperkuat rantai pasok lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Hal inilah yang diharapkan Kadin agar manfaat ekonomi dari program pemerintah tetap berputar di dalam negeri dan memperkuat struktur ekonomi digital maupun manufaktur.