Dasco Dorong UU Satu Data demi Atasi Ketidaksinkronan Bantuan
Uptodai.com - Implementasi UU Satu Data Indonesia kini menjadi prioritas utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera dibahas dalam waktu dekat. Langkah strategis ini bertujuan mengakhiri sengkarut perbedaan data antarinstansi yang sering memicu masalah serius saat penyaluran bantuan di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa ketiadaan basis data tunggal seringkali menghambat efektivitas penanganan situasi darurat. Beliau menyoroti bagaimana ketidaksinkronan informasi antar-kementerian membuat proses birokrasi menjadi lamban dan sering tidak tepat sasaran.
Dasco mengambil contoh nyata dari berbagai pengalaman penanganan bencana alam yang melanda tanah air beberapa waktu lalu. Menurutnya, perbedaan data antara satu lembaga dengan lembaga lainnya mengakibatkan distribusi bantuan logistik bagi para pengungsi menjadi tumpang tindih.
Urgensi UU Satu Data untuk Bantuan Sosial
Selain persoalan bencana, sinkronisasi data pemerintah juga sangat krusial dalam pengelolaan dana bantuan sosial (bansos). Selama ini, masyarakat sering mengeluhkan adanya warga yang benar-benar berhak namun justru tidak terdata dalam sistem penerima manfaat.
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai masalah ini berakar pada ego sektoral dalam pengelolaan informasi di masing-masing kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, kehadiran regulasi yang mengikat secara hukum akan memaksa seluruh instansi untuk menggunakan satu standar data yang sama.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap warga negara memiliki identitas digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik nasional. Hal ini mencakup layanan kesehatan melalui BPJS hingga berbagai program perlindungan sosial lainnya yang dibiayai oleh APBN.
Dampak Ketidaksinkronan Data di Lapangan
Kondisi di lapangan seringkali menjadi kacau ketika data yang dipegang petugas berbeda jauh dengan realita yang ada di tengah masyarakat. Dasco menyebutkan bahwa kesimpangsiuran ini menciptakan ketegangan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan.
Melalui penyatuan basis data kementerian, DPR berharap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara dapat terjaga lebih baik. Setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan data penerima yang akurat dan terverifikasi secara berkala.
DPR berkomitmen untuk mempercepat proses legislasi agar payung hukum ini bisa segera diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan demikian, efisiensi birokrasi dapat meningkat signifikan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal di masa depan.