Uptodai.com - Mobil dinas Wali Kota Samarinda belakangan ini menjadi sorotan publik setelah Andi Harun terlihat mengendarai SUV mewah asal Inggris. Kendaraan gagah berwarna hitam dengan pelat nomor merah KT 1 B tersebut memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat terkait pengadaan barang milik daerah.

Menanggapi isu yang berkembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi. Pihak pemerintah menegaskan bahwa Land Rover Defender tersebut bukanlah aset milik pribadi sang wali kota maupun kendaraan yang dibeli melalui APBD secara langsung.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berstatus sebagai mobil operasional sewaan. Langkah ini diambil untuk mendukung mobilitas pimpinan daerah serta melayani tamu-tamu penting yang berkunjung ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Alasan Pemkot Memilih Skema Sewa Kendaraan

Dilan mengungkapkan bahwa rencana pengadaan kendaraan operasional sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2022. Saat itu, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp 4 miliar, untuk membeli unit baru guna menunjang kerja kedinasan.

Namun, proses pembelian tersebut menemui jalan buntu karena kendala administratif yang cukup rumit dari pihak penyedia atau dealer. Agen tunggal pemegang merek (ATPM) ternyata tidak dapat mengeluarkan kendaraan dengan pelat merah jika melalui mekanisme pembelian langsung oleh pemerintah daerah.

Kondisi ini memaksa Pemkot Samarinda untuk mencari solusi alternatif agar kebutuhan transportasi operasional tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan. Mereka kemudian melakukan konsultasi intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mencari payung hukum yang tepat.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, muncul opsi penggunaan skema penyewaan kendaraan yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Aturan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini memungkinkan instansi daerah menyewa kendaraan dari pihak ketiga untuk efisiensi dan fleksibilitas.

Spesifikasi dan Biaya Sewa Land Rover Defender

Pemilihan Land Rover Defender sebagai unit operasional bukan tanpa alasan teknis yang kuat bagi wilayah seperti Samarinda. SUV ini memiliki kemampuan mumpuni untuk melintasi berbagai medan jalan, termasuk kawasan yang sering terdampak genangan air atau banjir.

Dilan menyebutkan bahwa mobil biasa seringkali mengalami kesulitan saat harus menembus titik-titik banjir di beberapa ruas jalan kota. Dengan spesifikasi teknis yang tinggi, Land Rover Defender dianggap paling ideal untuk menjamin kelancaran tugas wali kota dalam segala kondisi cuaca.

Skema penyewaan ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2023 dengan durasi kontrak selama tiga tahun hingga tahun 2026 mendatang. Pemkot Samarinda menggandeng PT Indorent Tbk, sebuah perusahaan penyewaan kendaraan besar yang berbasis di Jakarta, sebagai penyedia unit tersebut.

Terkait anggaran, biaya penyewaan kendaraan mewah ini mencapai angka sekitar Rp 160 juta setiap bulannya. Meskipun terlihat tinggi, nilai tersebut sudah mencakup berbagai fasilitas pendukung yang meringankan beban kerja birokrasi pemerintah kota.

Selama masa kontrak berlangsung, seluruh biaya pemeliharaan rutin, perbaikan kerusakan, hingga pengurusan pajak kendaraan menjadi tanggung jawab penuh pihak penyedia. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran tambahan untuk perawatan teknis yang biasanya memakan biaya besar.