Uptodai.com - Pajak Yamaha Aerox keluaran tahun 2026 di wilayah DKI Jakarta kini menyentuh angka Rp 400 ribuan per tahun untuk kepemilikan pertama. Pemilik skutik sport populer ini perlu menyiapkan dana ekstra karena adanya kenaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan, rincian biaya ini sangat penting bagi calon pembeli yang mengincar model terbaru.

Bagi konsumen yang tertarik meminang unit ini, harga jualnya bervariasi mulai dari Rp 29 jutaan untuk tipe standar. Sementara itu, varian tertinggi dengan teknologi tercanggih atau tipe Turbo Ultimate dibanderol hingga mencapai Rp 41 jutaan. Angka tersebut tentu sebanding dengan berbagai fitur futuristik serta pembaruan desain yang ditawarkan oleh pabrikan berlogo garpu tala ini.

Kenaikan NJKB dan Simulasi Pajak Aerox Terbaru

Berdasarkan data terbaru dari otoritas terkait, NJKB untuk Yamaha Aerox tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 19,3 juta. Angka ini mengalami kenaikan yang cukup terasa jika kita bandingkan dengan model produksi tahun 2025 yang hanya berada di angka Rp 18,4 juta. Kenaikan nilai jual inilah yang secara otomatis mendongkrak besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Perhitungan pajak tahunan ini menggunakan rumus tarif PKB sebesar 2 persen untuk kepemilikan kendaraan pertama di wilayah Jakarta. Jika kita kalikan dengan NJKB terbaru, maka PKB pokok yang harus dibayarkan oleh pemilik mencapai Rp 386.000. Namun, jumlah tersebut belum mencakup seluruh kewajiban administrasi yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor.

Pemilik juga wajib membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35.000 sebagai bagian dari legalitas surat kendaraan. Setelah menjumlahkan PKB pokok dan SWDKLLJ, maka total pajak tahunan Aerox 2026 menjadi Rp 421.000. Nominal ini menjadi standar minimal bagi pemilik yang terdaftar sebagai tangan pertama di kartu identitas kendaraan.

Perbandingan Biaya Pajak dengan Model Sebelumnya

Sebagai perbandingan, pajak untuk model tahun 2025 sebelumnya hanya berkisar di angka Rp 403.000 per tahun. Hal ini menunjukkan terdapat selisih kenaikan sekitar Rp 17.000 bagi mereka yang memilih untuk meminang unit keluaran tahun 2026. Meskipun terlihat kecil, akumulasi biaya ini tetap menjadi pertimbangan penting dalam manajemen pengeluaran rutin para pengguna sepeda motor.

Perlu Anda catat bahwa besaran pajak ini bisa saja berbeda tergantung pada status kepemilikan kendaraan tersebut di dalam satu keluarga. Jika motor ini merupakan kendaraan kedua atau seterusnya, maka tarif pajak progresif yang lebih tinggi akan diberlakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, setiap daerah di Indonesia memiliki kebijakan tarif PKB yang berbeda-beda sesuai dengan peraturan daerah masing-masing.

Fitur Turbo dan Performa Mesin Yamaha Aerox 2026

Yamaha Aerox 2026 sendiri membawa gebrakan besar dengan menyematkan teknologi ‘turbo’ pada sistem transmisinya yang memberikan sensasi berkendara berbeda. Inovasi ini dirancang khusus oleh tim desainer Yamaha R-Series untuk memikat hati generasi Z dan kaum milenial yang dinamis. Tampilan wajahnya kini jauh lebih agresif dengan garis desain yang sangat sporty, tajam, dan terlihat lebih mewah.

Dapur pacunya tetap mengandalkan mesin tangguh berkapasitas 155,09 cc yang mampu menyemburkan tenaga maksimal hingga 11,3 kW pada 8.000 rpm. Torsi puncaknya tercatat mencapai 14,2 Nm pada putaran mesin 6.500 rpm, sehingga memberikan akselerasi yang sangat responsif di jalan raya. Performa ini menjadikan Aerox tetap menjadi pemimpin di kelas skutik sport 150cc hingga saat ini.

Bobot kendaraan ini juga mengalami penyesuaian tergantung pada varian fitur yang dipilih oleh konsumen. Untuk versi standar, motor ini memiliki berat 124 kg, sementara varian CyberCity sedikit lebih berat di angka 127 kg. Sedangkan untuk varian Turbo dan Turbo Ultimate, bobotnya mencapai 130 kg karena adanya komponen tambahan pada sistem transmisi elektroniknya.