Uptodai.com - Biaya liburan ke Jepang 2026 dipastikan akan menguras kantong lebih dalam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Para pelancong yang merencanakan perjalanan ke Negeri Sakura harus mulai menyiapkan anggaran ekstra untuk menutupi berbagai kenaikan tarif layanan. Kebijakan baru ini mencakup kenaikan pajak akomodasi hingga penyesuaian harga transportasi publik yang cukup signifikan.

Kenaikan ini sebenarnya tidak terjadi secara serentak di seluruh wilayah, namun dampaknya akan terasa di destinasi populer. Pemerintah setempat berupaya mengelola arus wisatawan yang terus melonjak melalui instrumen pajak dan retribusi. Hal ini menjadi catatan penting bagi wisatawan asal Indonesia yang ingin berkunjung dalam waktu dekat agar tidak terkejut dengan pembengkakan biaya.

Lonjakan Pajak Hotel di Berbagai Prefektur

Kota Kyoto menjadi salah satu wilayah yang paling awal menerapkan kebijakan pajak penginapan baru sejak Maret 2026. Wisatawan yang memilih menginap di hotel mewah kini harus membayar pajak hingga JPY 10.000 atau sekitar Rp1 juta per malam. Angka ini tentu menjadi beban tambahan yang cukup besar bagi segmen pelancong kelas atas yang mencari kenyamanan eksklusif.

Sementara itu, hotel kelas menengah mengenakan tarif tambahan berkisar antara JPY 1.000 hingga JPY 4.000 atau setara Rp100 ribu sampai Rp400 ribu. Untuk penginapan dengan harga terjangkau, pajaknya relatif kecil yakni sekitar JPY 200 saja. Pembagian tarif ini bertujuan untuk menjaga keadilan biaya berdasarkan fasilitas yang dinikmati oleh para tamu hotel.

Wilayah Hokkaido juga tidak ketinggalan menerapkan skema serupa dengan kisaran pajak JPY 100 sampai JPY 500 per malam. Di kota Sapporo, pelancong bahkan harus bersiap menghadapi biaya tambahan ekstra hingga JPY 500. Kebijakan ini berlaku menyesuaikan dengan kelas dan harga kamar yang dipesan oleh wisatawan selama menetap di sana.

Prefektur Hiroshima menerapkan aturan pajak JPY 200 bagi mereka yang menginap di hotel bertarif di atas JPY 6.000 per malam. Daerah lain seperti Gifu dan Toba juga dilaporkan mulai memberlakukan tarif tambahan yang hampir identik. Tren kenaikan pajak daerah ini diprediksi akan terus meluas ke wilayah lain di Jepang seiring meningkatnya kebutuhan biaya perawatan fasilitas umum.

Beberapa prefektur seperti Nagano, Kumamoto, dan Miyazaki berencana meluncurkan pajak turis baru pada Juni 2026. Meskipun angka pastinya belum rilis secara resmi, langkah ini menunjukkan keseriusan Jepang dalam membiayai infrastruktur pariwisata. Wisatawan sangat disarankan untuk selalu mengecek kebijakan pajak terbaru sebelum melakukan reservasi akomodasi agar anggaran tetap terjaga.

Pajak Keberangkatan Internasional Naik Tiga Kali Lipat

Selain biaya menginap, pemerintah pusat Jepang juga mengincar pendapatan dari pintu keluar internasional melalui kebijakan fiskal terbaru. Mulai Juli 2026, pajak keberangkatan atau yang sering disebut sayonara tax akan naik drastis dari JPY 1.000 menjadi JPY 3.000. Kenaikan tiga kali lipat ini berlaku bagi semua orang yang meninggalkan Jepang melalui jalur udara maupun laut.

Kebijakan ini menyasar seluruh pelancong internasional, termasuk anak-anak yang telah menginap di Jepang dan menginjak usia dua tahun ke atas. Biaya tersebut biasanya langsung masuk ke dalam komponen harga tiket pesawat atau kapal feri saat pembelian dilakukan. Hal ini secara otomatis akan menaikkan harga tiket perjalanan pulang dari Jepang menuju negara asal wisatawan.

Harga Tiket Japan Rail Pass Terbaru yang Semakin Mahal

Transportasi kereta api yang menjadi andalan utama turis juga mengalami penyesuaian harga yang cukup mengagetkan. Mulai 1 Oktober 2026, harga tiket Japan Rail Pass terbaru untuk durasi 7 hari akan dibanderol sebesar JPY 53.000. Jika dikonversi ke rupiah, nilai tersebut mencapai sekitar Rp5,6 juta untuk satu orang dewasa.

Bagi wisatawan yang menginginkan kenyamanan lebih, harga tiket kelas premium atau green car naik menjadi JPY 74.000. Kenaikan paling tajam terlihat pada paket 21 hari kelas premium yang menyentuh angka JPY 147.000. Banyak pengamat perjalanan menilai penggunaan JR Pass kini menjadi kurang ekonomis bagi mereka yang hanya melakukan perjalanan jarak pendek.

Wisatawan kini mulai mempertimbangkan opsi pembelian tiket satuan atau menggunakan maskapai bertarif rendah untuk perjalanan antar kota di Jepang. Strategi ini dianggap lebih efektif untuk menghemat anggaran dibandingkan membeli tiket terusan yang harganya terus melambung tinggi. Perubahan perilaku konsumen ini diprediksi akan mengubah peta perjalanan domestik di Jepang pada masa mendatang.

Wacana Kenaikan Biaya Visa Masuk ke Jepang

Kabar yang paling krusial bagi warga negara asing adalah potensi lonjakan biaya pengurusan visa masuk ke Jepang. Saat ini, biaya visa sekali masuk atau single entry masih berada di angka JPY 3.000 dan multiple entry sebesar JPY 6.000. Namun, otoritas terkait sedang menggodok rencana untuk menaikkan tarif tersebut berkali-kali lipat dari harga normal.

Rencana kenaikan tersebut diproyeksikan mencapai JPY 15.000 untuk visa single entry dan JPY 30.000 untuk kategori multiple entry. Langkah ini diambil guna menyesuaikan standar biaya visa internasional yang berlaku di negara-negara maju lainnya. Meski belum resmi diketok palu, wacana ini sudah memicu diskusi hangat di kalangan agen perjalanan dan calon wisatawan.

Seluruh rangkaian kenaikan biaya ini menuntut wisatawan untuk lebih cermat dalam menyusun rencana perjalanan secara mendetail. Pemilihan waktu kunjungan dan jenis akomodasi akan menjadi kunci utama agar liburan tetap terasa menyenangkan tanpa menguras tabungan secara berlebihan. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari otoritas pariwisata Jepang sebelum memutuskan untuk berangkat.