Purbaya Pastikan Anggaran APBN 2026 Tetap Berjalan Meski DIPA Ditunda
Uptodai.com - Staf Khusus Menteri Keuangan, Purbaya, memberikan kepastian bahwa Anggaran APBN 2026 tetap berjalan sesuai rencana, meskipun tradisi seremonial penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) mengalami penundaan. Kepastian ini disampaikan untuk menepis kekhawatiran publik mengenai terganggunya likuiditas kementerian dan lembaga (K/L) di awal tahun fiskal.
Purbaya menjelaskan bahwa proses teknis pencairan dana telah berjalan lancar tanpa perlu menunggu acara formal yang melibatkan Presiden. Menurutnya, seremoni penyerahan DIPA, yang merupakan dokumen resmi pelaksanaan anggaran, hanyalah simbolis belaka dan bukan prasyarat mutlak bagi eksekusi anggaran.
Anggaran K/L Dipastikan Cair Tanpa Hambatan
Saat ditemui pewarta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Purbaya menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga sudah dapat menggunakan alokasi dana yang telah disetujui. Ia memastikan bahwa secara teknikal, mekanisme penarikan anggaran sudah diaktifkan sejak awal tahun.
“Anggaran jalan, kan itu hanya seremonial saja. Tapi semua jalan, teknikal jalan,” ujar Purbaya pada Selasa (6/1/2026). “Mereka (K/L) bisa gunakan anggaran semuanya.”
Ia menambahkan bahwa pencairan dana tidak dilakukan secara serentak, melainkan sesuai kebutuhan penarikan yang diajukan oleh masing-masing K/L. Purbaya menjamin tidak akan ada hambatan birokrasi yang memperlambat proses pencairan dana yang sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN.
“Sesuai dengan kebutuhan kan, tidak semua cair, yang ditarik cair. Tapi yang pasti tidak ada hambatan,” tegas Purbaya, memastikan bahwa K/L memiliki fleksibilitas untuk memulai program kerja mereka.
Alasan Penundaan Seremoni DIPA
Penundaan seremoni penyerahan DIPA 2026 diundur ini sejatinya bukan tanpa alasan. Sebelumnya, acara penyerahan DIPA secara formal diagendakan berlangsung pada 16 Desember 2025, sebelum tahun anggaran baru dimulai.
Namun, jadwal tersebut harus diubah karena berbenturan dengan agenda penting Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, Presiden memiliki jadwal pengarahan khusus kepada para kepala daerah di wilayah Papua.
Purbaya sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa penundaan ini hanya mempengaruhi aspek seremonialnya saja. Hingga saat ini, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan tanggal pasti kapan acara penyerahan DIPA secara resmi akan dilaksanakan, namun hal tersebut tidak lagi menjadi prioritas mendesak.
Meskipun demikian, ia kembali menekankan bahwa penundaan acara tersebut sama sekali tidak menghambat jalannya program kerja pemerintah. Seluruh unit kerja di bawah K/L dipastikan bisa langsung mengeksekusi program yang sudah direncanakan sejak awal tahun, menggunakan landasan hukum yang sudah tersedia.