Uptodai.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kemarahannya setelah mendapati adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh perusahaan asing di sektor industri strategis. Secara blak-blakan, Purbaya marah perusahaan China yang bergerak di sektor baja terindikasi kuat melakukan penggelapan pajak dan bahkan membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pegawai untuk memuluskan aksinya.

Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut beroperasi di Indonesia namun sengaja menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Praktik culas ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri baja domestik yang patuh pada aturan.

Modus Transaksi Tunai dan Pembelian KTP Pegawai

Dalam keterangannya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan ini menggunakan modus operandi yang terstruktur untuk mengelabui sistem perpajakan. Salah satu cara utamanya adalah dengan melakukan transaksi berbasis tunai atau cash basis.

Akibatnya, seluruh transaksi penjualan baja yang dilakukan langsung kepada klien tidak terdeteksi oleh sistem pencatatan resmi. Hal ini memungkinkan mereka untuk tidak membayarkan PPN yang seharusnya menjadi hak negara.

Lebih jauh, Purbaya menyoroti praktik pembelian identitas pegawai. Ia menduga nama-nama yang tercantum dalam dokumen perusahaan mungkin merupakan KTP yang dibeli, sehingga identitas asli pemilik dan pengelola bisnis sulit dilacak oleh otoritas fiskal.

“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, tidak bisa bahasa Indonesia. Mereka menjual langsung ke klien secara cash basis dan tidak bayar PPN. Ini merugikan negara banyak,” tegas Purbaya.

Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 4 Triliun per Tahun

Dampak dari penggelapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan baja asing ini ternyata sangat masif. Purbaya mengungkapkan bahwa kerugian yang diderita negara sangat besar, bahkan dari satu perusahaan saja.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak yang telah “insaf” dan memberikan keterangan, potensi pendapatan negara yang hilang dari satu entitas bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun dalam setahun. Angka fantastis ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kepatuhan pajak di sektor industri baja.

“Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih. Jadi ini besar sekali, dan banyak perusahaan yang melakukan hal serupa,” jelas Wamenkeu.

Kemenkeu Siapkan Penggerebekan

Menanggapi kerugian besar ini, Kementerian Keuangan memastikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang terlibat dalam skandal penggelapan pajak dan pembelian KTP tersebut.

Rencana penindakan tegas, termasuk upaya penggerebekan, sudah disiapkan secara matang. Meskipun demikian, pelaksanaan operasi tersebut masih menunggu waktu yang paling strategis agar hasilnya maksimal dan tidak bocor ke pihak terkait.

“Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat. Kami pastikan akan menindak perusahaan tersebut dengan cepat, karena ini menyangkut kerugian negara yang sangat signifikan,” pungkas Purbaya, memberikan sinyal kuat bahwa otoritas fiskal segera bergerak menertibkan praktik ilegal tersebut.