Uptodai.com - Belgia mencetak sejarah baru di Eropa setelah secara resmi mengakui pekerjaan seks sebagai profesi formal. Berdasarkan laporan dari NPR News, Minggu (18/1/2026), beleid baru tersebut memastikan pekerja seks dapat hak formal yang setara dengan karyawan di sektor industri lainnya.

Keputusan ini merupakan puncak dari upaya dekriminalisasi pekerjaan seks yang telah dimulai sejak 2022 oleh parlemen Belgia. Langkah progresif ini bertujuan untuk mengeluarkan para pekerja seks dari zona abu-abu eksploitasi dan memberikan mereka perlindungan hukum yang kuat serta jaminan kesejahteraan sosial.

Rincian Hak Formal yang Diberikan kepada Pekerja Seks

Layaknya pekerja kantoran pada umumnya, undang-undang (UU) baru ini mengizinkan para pekerja seks untuk memiliki kontrak kerja formal. Kontrak tersebut memberikan akses penuh ke berbagai fasilitas penting, mulai dari asuransi kesehatan, hak cuti sakit, hingga cuti liburan tahunan.

Selain itu, pekerja seks kini juga berhak atas tunjangan keluarga, gaji persalinan (maternity pay), dan jaminan dana pensiun di masa tua. Ini merupakan perubahan fundamental yang mengubah stigma pekerjaan seks dari aktivitas ilegal menjadi pekerjaan yang diakui secara legal dan sosial.

UU ini secara spesifik menjamin hak-hak dasar bagi individu yang bekerja di industri ini. Mereka memiliki kemampuan untuk menolak klien tanpa konsekuensi, menetapkan ketentuan kerja mereka sendiri, dan yang paling krusial, berhak menghentikan suatu tindakan seksual kapan saja mereka merasa tidak nyaman.

Perlindungan dari Eksploitasi dan Mucikari

Penguatan hak pada para pekerja seks juga diikuti dengan revisi ketat terhadap definisi mucikari. Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI) menjelaskan bahwa definisi mucikari dipersempit untuk memastikan pekerja seks tidak kesulitan mengakses layanan perbankan, perusahaan asuransi, atau akuntan.

Langkah ini penting untuk membedakan antara pengusaha yang menyediakan fasilitas kerja dan pihak-pihak yang melakukan eksploitasi. UU baru ini turut memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dari pihak yang mengklaim sebagai mucikari namun justru memanfaatkan pekerja seks secara berlebihan hingga terjadi kekerasan.

Kewajiban Ketat bagi Pengusaha dan Pemilik Tempat Usaha

Meskipun memberikan status formal, UU ini juga memberlakukan pengetatan regulasi bagi para pengusaha di bidang industri seks. Pihak pengusaha kini diwajibkan mendapatkan izin khusus dari otoritas setempat sebelum beroperasi.

Mereka juga harus memenuhi beberapa persyaratan latar belakang yang sangat ketat. Persyaratan ini termasuk memastikan bahwa pengusaha tersebut tidak pernah dihukum karena kejahatan serius, seperti penyerangan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan.

Lebih lanjut, pengusaha wajib memastikan tempat usaha mereka berada dalam kondisi bersih dan higienis. Fasilitas keamanan juga menjadi prioritas, di mana setiap tempat usaha harus dilengkapi dengan tombol panik (panic button) untuk menjamin keselamatan para pekerja.

UU tersebut secara tegas melarang pengusaha memecat pekerja yang menolak klien atau menolak tindakan tertentu. Ketentuan ini semakin memperkuat posisi tawar pekerja seks dan meminimalisir risiko intimidasi di tempat kerja.

Pemberlakuan UU ini disambut meriah oleh komunitas pekerja seks di Belgia. Mel Meliciousss, salah satu anggota UTSOPI, mengungkapkan rasa bangganya melalui media sosial. Ia menekankan bahwa orang-orang yang telah bekerja di industri ini kini akan jauh lebih terlindungi, dan para pendatang baru pun akan mengetahui hak-hak mereka sejak awal.