Syarat Kontribusi US$1 Miliar Dewan Perdamaian Gaza dari Trump
Uptodai.com - Sebuah proposal mengejutkan muncul dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Negara-negara yang berambisi mendapatkan posisi permanen dalam dewan baru ini diwajibkan memberikan Kontribusi US$1 Miliar Dewan Perdamaian Gaza, atau setara dengan Rp 16,9 triliun.
Informasi yang sangat sensitif ini pertama kali diungkap oleh media terkemuka Bloomberg. Laporan tersebut merujuk pada draf Piagam Dewan Perdamaian baru yang diusulkan langsung oleh tim administrasi Trump, menandakan sebuah langkah besar yang berpotensi mengubah lanskap diplomasi internasional, terutama di Timur Tengah.
Rincian Syarat Kontribusi US$1 Miliar Dewan Perdamaian Gaza
Draf piagam yang beredar menunjukkan adanya dua kategori keanggotaan yang ditawarkan kepada negara-negara yang tertarik berpartisipasi. Keanggotaan standar akan memiliki masa jabatan terbatas, sementara kontribusi finansial yang besar akan menjamin posisi yang jauh lebih stabil.
Menurut dokumen tersebut, masa jabatan bagi setiap negara anggota ditetapkan selama maksimal tiga tahun sejak piagam ini berlaku. Masa jabatan ini dapat diperpanjang, namun hanya atas persetujuan Ketua Dewan.
Namun, aturan tiga tahun tersebut tidak berlaku bagi negara anggota yang bersedia menyumbangkan lebih dari US$1 miliar dalam bentuk dana tunai. Sumbangan masif ini harus diserahkan kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya piagam, dan sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan status keanggotaan permanen.
Kekuatan Mutlak Ketua Dewan di Tangan Donald Trump
Peran Donald Trump dalam struktur Dewan Perdamaian Gaza ini sangat sentral. Draf piagam tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa Trump akan menjabat sebagai ketua perdana dewan tersebut, memegang kendali penuh atas keputusan keanggotaan.
Sebagai ketua, Trump memiliki hak untuk memutuskan siapa saja yang akan diundang dan diterima sebagai anggota Dewan Perdamaian. Ini memberikan kekuatan yang signifikan kepada mantan presiden AS tersebut dalam menentukan arah kebijakan dan komposisi dewan.
Meskipun keputusan dalam Dewan Perdamaian akan diambil berdasarkan suara mayoritas—dengan setiap negara anggota yang hadir memiliki satu suara—kekuatan akhir tetap berada di tangan ketua. Semua keputusan mayoritas tersebut harus tunduk pada persetujuan mutlak dari ketua dewan, yang saat ini dipegang oleh Trump.
Kekhawatiran Rivalitas Terhadap PBB
Usulan mengenai dewan baru ini segera memicu kekhawatiran di kalangan pengamat dan kritikus internasional. Banyak yang menduga bahwa langkah ini merupakan upaya Trump untuk menciptakan alternatif atau bahkan saingan bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah organisasi yang telah lama dikritiknya.
Dalam draf piagam, Dewan Perdamaian digambarkan sebagai “organisasi internasional yang berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah-wilayah yang terkena dampak atau terancam konflik.” Definisi ini menunjukkan ambisi yang sangat luas, mirip dengan mandat PBB.
Pembentukan dewan ini akan resmi berlaku setelah tiga negara anggota menyetujui dan meratifikasi piagam tersebut. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan tim Trump dalam memformalkan lembaga baru di luar kerangka diplomatik yang sudah ada.
Pada pekan sebelumnya, Gedung Putih telah mengumumkan nama-nama anggota eksekutif Dewan Perdamaian Gaza ke publik. Daftar tersebut mencakup figur-figur berpengaruh di dunia politik dan bisnis.
Tujuh anggota eksekutif yang ditunjuk terdiri dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio; utusan khusus Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff; menantu Trump, Jared Kushner; mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair; miliarder AS Marc Rowan; Kepala World Bank Group Ajay Banga; serta penasihat politik AS Robert.
Hingga laporan ini dipublikasikan, para pejabat Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi atau komentar langsung terkait laporan yang dikeluarkan oleh Bloomberg mengenai persyaratan finansial yang tinggi tersebut.