Uptodai.com - Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam yang melanda wilayah Sumatra. Dalam upaya meringankan beban masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, penyaluran bantuan keuangan menjadi prioritas utama. Hingga saat ini, sebanyak 5.348 Kepala Keluarga (KK) telah menerima Bantuan Rp 600 Ribu Sumatra sebagai dana tunggu hunian.

Angka tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (26/1/2026). Bantuan yang disalurkan ini merupakan kompensasi biaya sewa atau tunggu hunian sementara, diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama periode tiga bulan. Dengan demikian, setiap KK yang terdampak menerima total Rp 1,8 juta.

Progres Penyaluran Dana Tunggu Hunian

Pihak Satgas menjelaskan bahwa proses penyaluran dana telah mencapai kemajuan signifikan. Menurut Suharyanto, perwakilan dari Satgas, total KK yang menjadi target penerima dana tunggu hunian mencapai 9.678 KK.

Dari jumlah target tersebut, 5.348 KK telah berhasil menerima dana, yang diklaim Satgas telah mencapai 75,5% dari target keseluruhan. Penyaluran dana ini melibatkan bank-bank pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Suharyanto menegaskan bahwa proses verifikasi data penerima dilakukan dengan sangat ketat. Verifikasi tersebut harus sesuai dengan data kependudukan (Dukcapil), mencakup nama dan alamat penerima, untuk menghindari kesalahan penyaluran bantuan.

Verifikasi Anggaran untuk Perbaikan Rumah

Selain dana tunggu hunian, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Bantuan ini terbagi dalam dua kategori: rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang.

Bagi rumah yang dikategorikan rusak ringan, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 15.000.000. Sementara itu, untuk rumah dengan kerusakan sedang, bantuan yang disiapkan mencapai Rp 30.000.000. Namun demikian, penyaluran dana perbaikan ini masih berada dalam tahap verifikasi anggaran.

Saat ini, proses verifikasi anggaran tersebut tengah berlangsung di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Suharyanto optimis bahwa dana perbaikan ini akan segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Fokus Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Sementara (Huntara)

Bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat, pemerintah menerapkan strategi relokasi terpusat. Kerusakan berat tidak diperbaiki di lokasi yang sama, melainkan akan diberikan penggantian berupa hunian tetap (Huntap) di lokasi yang aman.

Pembangunan Huntap ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemenpera) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pembangunan Huntap menjadi tahap berikutnya setelah fokus utama saat ini selesai, yaitu penyediaan Hunian Sementara (Huntara).

Satgas menargetkan bahwa seluruh masyarakat yang saat ini masih tinggal di tenda-tenda pengungsian dapat dipindahkan ke Huntara sebelum Hari Raya Puasa. Target ini menjadi prioritas mendesak dalam upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana.

Secara keseluruhan, pemerintah merencanakan pembangunan 17.847 unit Huntara di wilayah Sumatra yang terdampak. Rinciannya meliputi 16.282 unit di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.

Hingga laporan ini disampaikan, progres pembangunan Huntara telah mencapai 4.228 unit. Unit-unit yang telah selesai dibangun ini diresmikan secara serentak di Agam dan beberapa kabupaten/kota lain yang mengalami dampak bencana terparah.

Saat ini, sebanyak 993 KK sudah berhasil menempati Huntara yang telah dibangun. Selain pembangunan Huntara baru, Suharyanto juga mencatat bahwa hunian tetap yang sudah terbangun dan siap huni di Sumatra Utara dan Sumatra Barat telah mencapai 12.572 unit. Data ini akan terus bergerak seiring dengan percepatan pembangunan di lapangan.