Uptodai.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menekankan bahwa penerapan ESG perusahaan (Environmental, Social, Governance) bukanlah sekadar kewajiban tambahan yang memberatkan, melainkan sebuah keharusan yang mendesak bagi keberlangsungan bisnis dan lingkungan.

Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kesadaran bahwa krisis iklim telah mencapai titik kritis, melampaui kemampuan daya dukung bumi. Oleh karena itu, kesadaran korporasi untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam operasional mereka menjadi semakin relevan dan tidak bisa ditawar lagi.

Daya Dukung Bumi Terlampaui Akibat Krisis Iklim Global

Ary, seorang pakar yang hadir dalam ESG Sustainability Forum 2026, menjelaskan bahwa masalah utama yang dihadapi dunia saat ini adalah daya dukung alam yang sudah terlampaui. Ia menyoroti bahwa dahulu, bumi memiliki kapasitas menahan (bearing capacity) yang memadai untuk menyerap dampak aktivitas manusia.

Namun, kondisi tersebut kini sudah berubah drastis akibat emisi gas rumah kaca yang terus melonjak, memicu krisis iklim. Jika aktivitas yang melampaui daya dukung ini terus berlanjut, bencana yang lebih besar dan frekuentif akan menjadi keniscayaan.

Ary menegaskan bahwa tanggung jawab mengatasi perubahan iklim harus diemban bersama oleh setiap negara dan entitas bisnis. Seluruh penduduk bumi, termasuk korporasi besar, wajib meningkatkan upaya untuk menurunkan emisi sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan secara global.

Kesadaran korporasi mengenai relevansi isu ini harus diperkuat, sebab sektor industri memiliki andil signifikan dalam jejak karbon. Oleh karena itu, implementasi ESG korporasi harus dilihat sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar biaya kepatuhan.

Bencana Bukan Lagi Anomali, Bukti Campur Tangan Manusia

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi alam yang kian mengkhawatirkan. Ia meyakini bahwa serangkaian bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bukanlah sebuah anomali tanpa sebab yang jelas.

Hanif memberikan contoh spesifik, seperti bencana longsor di Cisarua, yang menurutnya bukan masalah kondisi alam biasa. Ia melihat bencana tersebut terjadi karena adanya campur tangan manusia yang merusak keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem bencana akan terus terjadi jika tidak dicermati secara bijaksana dan mendalam. Kita tidak bisa lagi berandai-andai bahwa kondisi ekstrem ini hanya merupakan kejadian yang tidak akan terulang lagi.

Krisis iklim global dan dampaknya sudah benar-benar hadir bersama kita hari ini, menuntut respons yang cepat dan terukur dari semua pihak. Perubahan iklim dan bencana yang terjadi adalah sinyal kuat bahwa model pembangunan yang eksploitatif harus segera diubah.

ESG sebagai Standar Keberlanjutan Perusahaan

Melihat urgensi tersebut, Hanif mengajak para pemimpin perusahaan untuk lebih peduli dalam penerapan ESG perusahaan sebagai standar operasional yang berkelanjutan. ESG harus menjadi kerangka kerja utama dalam mempraktikkan investasi dan menjalankan operasional bisnis.

Standar ESG ini tidak hanya mengukur kinerja keuangan, tetapi juga bagaimana perusahaan mengelola risiko lingkungan (E), berinteraksi dengan masyarakat (S), dan memastikan tata kelola yang transparan (G). Melalui integrasi ESG, perusahaan dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan sekaligus membangun ketahanan bisnis di tengah ketidakpastian iklim.

KLH menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip ESG adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Hal ini sekaligus merupakan kontribusi nyata dari sektor swasta dalam upaya kolektif menurunkan emisi dan memitigasi risiko perubahan iklim yang kini semakin mengancam.