Uptodai.com - The notion that Harimau Jawa masih berkeliaran di belantara Sukabumi, Jawa Barat, bukan lagi sekadar mitos lokal. Dugaan kuat ini kini didukung oleh temuan ilmiah yang memaksa komunitas konservasi global untuk kembali membuka arsip tentang subspesies ikonik Pulau Jawa tersebut. Temuan ini menyulut harapan baru setelah puluhan tahun Harimau Jawa dianggap punah dari alam liar.

Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) secara resmi memasukkan Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) ke dalam Daftar Merah sebagai spesies punah sejak tahun 2008. Meskipun demikian, laporan penampakan sporadis oleh warga lokal tidak pernah benar-benar berhenti. Sayangnya, laporan-laporan tersebut selalu terbentur minimnya validitas bukti lapangan yang meyakinkan.

Awal Mula Penemuan Bulu Misterius di Sukabumi

Titik balik dalam sejarah konservasi Harimau Jawa terjadi pada tahun 2019 ketika warga Desa Cipendeuy, Sukabumi Selatan, melaporkan indikasi kuat keberadaan satwa tersebut. Mereka tidak hanya mengaku melihat langsung sang raja rimba, tetapi juga menemukan sejumlah jejak fisik di sekitar kawasan hutan. Jejak tersebut meliputi bekas cakaran, jejak kaki berukuran besar, dan yang paling krusial, sehelai bulu misterius.

Bulu inilah yang kemudian menjadi subjek analisis genetik mendalam oleh para peneliti. Analisis difokuskan pada DNA mitokondria (mtDNA), yaitu materi genetik maternal yang berada di luar nukleus sel. mtDNA sangat berguna untuk menelusuri garis keturunan dan identitas spesies.

Hasil Analisis DNA Memicu Harapan Konservasi

Hasil tes DNA mitokondria menunjukkan kesesuaian materi genetik bulu tersebut dengan sampel Harimau Jawa yang tersimpan dalam koleksi museum. Penemuan bukti DNA Harimau Jawa ini segera menarik perhatian komunitas ilmiah dan pegiat pelindungan satwa liar di seluruh dunia. Laporan ilmiah mengenai temuan ini bahkan telah dipublikasikan dalam jurnal bergengsi Oryx.

Meskipun demikian, tim peneliti menekankan bahwa temuan ini belum cukup untuk mengonfirmasi bahwa Harimau Jawa masih hidup secara liar tanpa penelitian lanjutan. Para ilmuwan berargumen bahwa satu sampel bulu saja tidak dapat menjadi dasar kesimpulan akhir tanpa adanya konfirmasi lapangan yang lebih luas dan terstruktur. Mereka menyerukan perlunya riset genetik dan survei lapangan yang lebih intensif dan ketat.

Respon KLHK dan Rencana Pencarian Harimau Jawa Lanjutan

Peluang bahwa Harimau Jawa belum punah disambut antusias oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Setyawan Pudyatmoko, menyatakan kesiapan pemerintah untuk menindaklanjuti penelitian tersebut. Temuan ini memacu spekulasi positif dan mendorong langkah konservasi yang lebih agresif di Pulau Jawa.

KLHK kini berencana memasang kamera jebak (camera traps) di area yang dilaporkan untuk mendapatkan bukti visual langsung yang tidak terbantahkan. Selain itu, upaya pencarian DNA akan diperluas ke berbagai lokasi di Sukabumi dan sekitarnya yang memiliki habitat ideal bagi Harimau Jawa. Pemerintah juga akan berkonsultasi dengan ahli genetika internasional untuk memperkuat validasi dan memastikan integritas data ilmiah.

Harimau Jawa merupakan salah satu dari tiga subspesies harimau yang dulunya mendiami kepulauan Indonesia. Harimau Bali (Panthera tigris balica) telah lebih dulu dinyatakan punah pada tahun 2013. Saat ini, Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) menjadi satu-satunya subspesies yang tersisa dan berada dalam status sangat terancam punah.

Jika keberadaan populasi Harimau Jawa dapat dikonfirmasi melalui upaya penelitian ini, penemuan tersebut akan menjadi salah satu tonggak konservasi paling signifikan di abad ini. Hal ini akan mengubah peta perlindungan satwa liar di Indonesia dan membawa harapan besar bagi pemulihan ekosistem Pulau Jawa yang padat.