Uptodai.com - Pasar India, yang selama ini menjadi lumbung pengguna terbesar bagi Meta, kini berubah menjadi medan pertempuran regulasi yang sangat ketat. WhatsApp diancam blokir di India menyusul tekanan ganda, yakni dorongan pemerintah untuk menggunakan aplikasi domestik dan tantangan hukum serius terkait kebijakan privasi.

Aplikasi pesan singkat milik Meta tersebut tidak hanya menghadapi persaingan dari platform lokal yang didukung penuh oleh New Delhi. Di sisi lain, WhatsApp juga harus berhadapan langsung dengan Mahkamah Agung India yang menilai kebijakan pembagian data mereka sangat menyesatkan publik.

Gelombang Dukungan Aplikasi Lokal dan Kompetitor Baru

Pemerintah India secara terang-terangan meminta masyarakat beralih menggunakan aplikasi pesan singkat buatan dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan ambisi New Delhi untuk menggenjot industri teknologi domestik dan mengurangi ketergantungan pada platform yang dikembangkan oleh perusahaan Amerika Serikat.

Salah satu aplikasi yang mencuri perhatian adalah Arattai. Platform yang dikembangkan oleh Zoho, perusahaan teknologi asal India, sebenarnya sudah diluncurkan sejak 2021. Namun, popularitasnya melonjak tajam pada akhir 2025.

Data menunjukkan, Arattai mampu membukukan pendaftaran pengguna baru harian dari yang semula hanya 3.000 menjadi 350.000 pada Oktober 2025. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran sentimen pengguna, didorong oleh kampanye digitalisasi dan kedaulatan data India.

Ancaman Keras dari Mahkamah Agung India

Di tengah tekanan persaingan, WhatsApp juga mendapat ancaman keras dari pengadilan tinggi India. Dikutip dari Reuters, Mahkamah Agung India memperingatkan potensi pemblokiran mekanisme pembagian data (data sharing) WhatsApp ke entitas satu grup Meta.

Ancaman ini muncul karena pengadilan menilai kebijakan privasi WhatsApp dirancang sedemikian rupa hingga berpotensi menyesatkan pengguna. Kasus ini berakar dari sengketa antimonopoli yang telah berlangsung cukup lama.

Kebijakan Privasi yang Menyesatkan Rakyat Kecil

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (3/2) waktu setempat, Ketua Mahkamah Agung India, Surya Kant, mempertanyakan desain kebijakan privasi WhatsApp. Ia menilai kebijakan tersebut sengaja dibuat rumit.

Kant secara eksplisit menyebutkan bahwa kebijakan itu sulit dipahami oleh masyarakat awam, terutama yang berasal dari daerah pedesaan atau kelompok usia lanjut. “Kebijakan privasi Anda dirancang sedemikian rupa sehingga sulit dipahami oleh seorang wanita tua miskin atau (seseorang yang) berasal dari daerah pedesaan,” ujar Surya Kant, sebagaimana disampaikan oleh pengacara yang hadir di persidangan.

Kritik pedas dari Mahkamah Agung ini menyoroti isu aksesibilitas dan transparansi digital. Pihak WhatsApp sendiri menolak berkomentar mengenai pernyataan tersebut, dengan alasan kasusnya masih dalam proses hukum yang berjalan.

Sengketa Antimonopoli dan Denda Ratusan Miliar

Kekisruhan regulasi ini bukanlah hal baru bagi Meta di India. WhatsApp sudah terlibat dalam perselisihan dengan regulator antimonopoli India sejak November 2024.

Kala itu, regulator mendenda Meta sebesar US$25,4 juta, atau setara dengan Rp426 miliar. Selain denda, regulator juga sempat melarang WhatsApp berbagi data pengguna dengan entitas Meta lainnya untuk tujuan periklanan selama lima tahun.

Meskipun pengadilan banding kemudian mencabut pembatasan data sharing tersebut, hukuman denda tetap dipertahankan. Kedua pihak lantas mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung, yang kini kembali meninjau kebijakan privasi secara keseluruhan.

India merupakan pasar yang sangat vital bagi Meta, sebab negara ini menyumbang jumlah pengguna terbesar di dunia. Walaupun Meta tidak mengungkapkan angka spesifik per negara, perusahaan riset DataReportal memperkirakan Facebook memiliki 403 juta pengguna di India, dan Instagram mencapai 481 juta. Oleh karena itu, ancaman blokir atau pembatasan data menjadi risiko besar bagi bisnis global Meta.