Uptodai.com - Kabar mengejutkan datang dari jagat hiburan Tanah Air setelah diketahui bahwa penyanyi dan komedian, Boiyen, secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Gugatan ini menjadi sorotan publik lantaran Boiyen gugat cerai usai 2 bulan menikah, sebuah rentang waktu yang sangat singkat setelah ikatan suci mereka terjalin.

Pernikahan Boiyen dengan pria bernama Rully baru dilangsungkan pada 15 November 2025 lalu. Namun, kurang dari 70 hari kemudian, tepatnya pada 20 Januari 2026, berkas perceraian telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten.

Langkah cepat ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan penggemar dan publik, mengingat tidak ada indikasi keretakan rumah tangga yang terlihat sebelumnya di media sosial maupun interaksi publik mereka.

Boiyen Gugat Cerai Usai 2 Bulan Menikah: PA Tigaraksa Benarkan Pendaftaran

Informasi mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Boiyen, yang memiliki nama asli YR, telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa perkara tersebut telah resmi tercatat di sistem pengadilan.

Menurut Sholahuddin, gugatan tersebut didaftarkan oleh pihak istri, yakni YR, terhadap suaminya RAK. Pendaftaran perkara ini menunjukkan adanya masalah serius yang tidak dapat diselesaikan secara internal oleh pasangan yang baru seumur jagung tersebut.

“Kami pastikan bahwa permohonan gugatan cerai sudah masuk. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR sebagai penggugat dan RAK sebagai tergugat,” ujar Moh. Sholahuddin kepada awak media.

Pengadilan Agama Tigaraksa pun langsung bergerak cepat memproses berkas tersebut. Proses administrasi yang efisien ini membuat sidang perdana bisa segera digelar, hanya selang satu minggu setelah gugatan didaftarkan.

Sidang Perceraian Boiyen di PA Tigaraksa Sudah Digelar

Moh. Sholahuddin menjelaskan bahwa proses hukum atas gugatan cerai ini sudah berjalan. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Meskipun demikian, pihak pengadilan tidak dapat memberikan detail spesifik mengenai materi gugatan yang diajukan Boiyen.

Kerahasiaan materi gugatan merupakan kewenangan penuh majelis hakim yang memimpin persidangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga privasi para pihak yang bersengketa, terutama karena melibatkan figur publik.

“Sidang pertama sudah digelar kemarin, hari Selasa tanggal 27 Januari 2026. Terkait isi gugatan, itu sepenuhnya ranah majelis hakim, kami tidak berwenang menginformasikannya,” jelas Sholahuddin.

Lebih lanjut, PA Tigaraksa juga telah menetapkan jadwal sidang lanjutan untuk pasangan ini. Sidang kedua rencananya akan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026. Agenda tersebut telah dikonfirmasi dan dipersiapkan oleh ketua majelis hakim yang menangani kasus ini.

Faktor Mengejutkan di Balik Perceraian Kilat

Waktu dua bulan pernikahan yang berujung pada gugatan cerai ini menjadi rekor tersendiri di kalangan selebritas. Biasanya, gugatan cerai diajukan setelah melewati masa adaptasi atau setidaknya setelah konflik berkepanjangan.

Meskipun detail pemicu gugatan belum terungkap, kecepatan proses hukum ini mengindikasikan bahwa keputusan untuk berpisah telah bulat dan didasari oleh alasan yang cukup mendesak. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar rumah tangga Boiyen dan Rully.

Hingga berita ini diturunkan, Boiyen sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait alasan di balik keputusannya mengajukan gugatan cerai. Komedian yang dikenal dengan gaya kocaknya ini memilih untuk fokus menjalani proses hukum yang telah berjalan di Pengadilan Agama Tigaraksa.