Gugatan Ressa Rizky Rp7 Miliar Tetap Jalan, Tunggu Maaf Langsung Denada
Uptodai.com - Kisah pelik antara Ressa Rizky Rossano dan ibu kandungnya, Denada, masih jauh dari kata usai. Meskipun Denada telah memberikan pernyataan publik yang beredar luas di media sosial, pihak Ressa menegaskan bahwa Gugatan Ressa Rizky Rp7 Miliar yang dilayangkan ke pengadilan tetap berjalan tanpa ada tanda-tanda pencabutan.
Konflik hukum ini bukan hanya berkutat pada pengakuan status, melainkan menyangkut harga diri dan jasa pihak keluarga angkat yang selama ini merawat Ressa. Ronald, yang bertindak sebagai keluarga sekaligus kuasa hukum Ressa, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap Denada yang dinilai mengabaikan peran vital tersebut.
Kekecewaan Atas Sikap Denada yang Mengabaikan Jasa
Ronald menjelaskan bahwa poin krusial yang membuat proses hukum ini berlanjut adalah tidak adanya inisiatif dari Denada untuk meminta maaf secara langsung kepada orang tua angkat Ressa. Orang tua angkat tersebut merupakan pihak yang telah membesarkan Ressa selama 24 tahun dengan penuh dedikasi.
Menurut Ronald, video pengakuan yang beredar tidak mencerminkan kehendak Denada untuk menghentikan perkara di pengadilan. Ia merasa jasa dan jerih payah keluarganya selama dua dekade lebih seolah tidak dianggap sama sekali.
“Padahal Ressa bisa besar segini, itu kan karena jasa dan jerih payah orang tua saya dan adik-adiknya kan. Kenapa kok tidak disebut juga namanya orang tua saya di situ?” ujar Ronald mempertanyakan etika Denada.
Sejarah Perlakuan yang Menyakitkan Keluarga Angkat
Kekecewaan pihak Ressa semakin menguat lantaran mereka mengingat kembali serangkaian insiden menyakitkan di masa lalu. Ronald menyebutkan salah satu insiden di mana ibunya, yang merupakan orang tua angkat Ressa, dibiarkan berdiri di tengah jalan selama lebih dari tiga jam tanpa dibukakan pintu.
Selain itu, Ronald juga menyinggung peristiwa pelaporan ke polisi yang melibatkan orang tua dan adik Ressa. Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelapan mobil yang dituduhkan oleh Denada.
“Insiden-insiden menyakitkan ini tidak pernah dibahas dalam permintaan maaf publiknya. Ini menunjukkan bahwa pengakuan yang dilakukan Denada belum menyentuh inti permasalahan,” tegas Ronald.
Syarat Mutlak Penghentian Gugatan Ressa Rizky Rp7 Miliar
Terkait kelanjutan Gugatan Ressa Rizky Rp7 Miliar, Ronald menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan formulasi kerugian yang timbul akibat dugaan penelantaran dan perbuatan melawan hukum yang terjadi bertahun-tahun. Angka tersebut bukan sekadar tuntutan material, melainkan representasi dari kerugian imaterial yang diderita keluarga angkat.
Pihak Ressa menekankan bahwa gugatan ini tidak dapat dicabut hanya berdasarkan pengakuan di media. Ada syarat mutlak yang harus dipenuhi Denada untuk mencapai kesepakatan damai yang konkret dan menghentikan perkara.
“Kalau memang Denada mau menghentikan perkara ini, ya sudah datang ke sini, ngobrol dengan enak. Melakukan pengakuan, meminta maaf secara tulus kepada orang tua saya, baru selesai,” jelas Ronald.
Ronald berharap Denada segera membuka komunikasi dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun demikian, selama permintaan maaf yang tulus dan pengakuan terhadap jasa orang tua angkat Ressa belum terlaksana, proses hukum atas gugatan senilai Rp7 miliar tersebut akan terus bergulir di meja hijau.