Uptodai.com - Hukuman bagi yang mokel di luar negeri menjadi perhatian serius bagi para pelancong maupun warga lokal di sejumlah negara Timur Tengah. Fenomena membatalkan puasa secara sengaja di ruang publik ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran norma agama semata. Di negara tertentu, tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum pidana yang memiliki konsekuensi hukum sangat nyata.

Pemerintah setempat menerapkan aturan ketat ini untuk menjaga kesucian bulan Ramadan serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah. Kebijakan tersebut berlaku bagi siapa saja yang berada di wilayah negara itu tanpa memandang latar belakang kewarganegaraan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai aturan lokal sangat krusial agar warga asing tidak terjerat masalah hukum yang merugikan.

Sanksi Penjara dan Denda Jutaan Rupiah di Kuwait

Kuwait menjadi salah satu negara yang paling tegas dalam menegakkan aturan mengenai penghormatan terhadap bulan suci Ramadan. Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh warga agar tidak melakukan pelanggaran puasa secara terbuka. Pihak otoritas tidak segan-segan menyeret para pelanggar ke jalur hukum jika terbukti makan atau minum di siang hari.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1968, siapa pun yang secara terang-terangan melanggar aturan puasa akan menghadapi sanksi yang berat. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu bulan atau kewajiban membayar denda maksimal 100 dinar. Jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, nilai denda tersebut mencapai kisaran Rp5 juta.

Dalam beberapa kasus yang lebih serius, hakim bahkan memiliki wewenang untuk menjatuhkan kedua hukuman tersebut sekaligus kepada pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kuwait tidak main-main dalam menjaga ketertiban umum selama bulan puasa. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim yang sedang beribadah dengan penuh khusyuk.

Pengawasan Ketat Melalui Satgas Khusus dan Kamera CCTV

Untuk memastikan efektivitas aturan tersebut, pemerintah Kuwait telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang beroperasi selama Ramadan. Petugas lapangan ini melakukan patroli rutin di berbagai titik keramaian untuk memantau aktivitas masyarakat. Mereka akan langsung menindak siapa pun yang kedapatan mengonsumsi makanan atau minuman di area publik.

Selain patroli fisik, teknologi canggih juga dikerahkan untuk memperketat pengawasan di seluruh sudut kota. Kamera pengawas atau CCTV kini terpasang di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga area sekitar masjid. Sistem pemantauan digital ini memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi secara real-time.

Aturan Tegas di Kerajaan Oman

Tidak jauh berbeda dengan Kuwait, Kerajaan Oman juga memiliki regulasi yang sangat disiplin terkait perilaku masyarakat saat bulan Ramadan. Negara ini menetapkan aturan hukum yang jelas bagi mereka yang nekat berbuka puasa di depan umum pada siang hari. Langkah ini diambil untuk memastikan tradisi dan nilai-nilai keagamaan tetap terjaga dengan baik di ruang publik.

Merujuk pada Pasal 277 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Oman, tindakan mengonsumsi zat apa pun yang membatalkan puasa adalah tindakan kriminal. Pelaku yang tertangkap tangan sedang makan, minum, atau merokok di tempat umum akan langsung diproses secara hukum. Sanksi yang diberikan pun cukup memberikan efek jera bagi para pelanggarnya.

Hukuman pidana penjara di Oman bagi pelanggar aturan ini ditetapkan paling singkat selama 10 hari. Namun, jika pelanggaran dinilai cukup berat, masa kurungan bisa diperpanjang hingga maksimal tiga bulan. Ketegasan ini membuat masyarakat, termasuk ekspatriat, cenderung sangat berhati-hati dan lebih memilih untuk makan di dalam ruangan tertutup yang tersembunyi dari pandangan publik.

Pentingnya Menghormati Budaya Lokal

Adanya hukuman bagi yang mokel di luar negeri ini menjadi pengingat penting bagi para wisatawan mancanegara. Menghormati adat istiadat dan hukum yang berlaku di negara tujuan adalah kewajiban setiap pendatang. Hal ini bukan hanya soal menghindari denda, tetapi juga tentang toleransi terhadap keyakinan masyarakat setempat.

Bagi Anda yang berencana mengunjungi wilayah Timur Tengah saat Ramadan, sebaiknya lakukan riset mendalam mengenai aturan setempat. Banyak restoran yang tetap buka namun menutup bagian depannya dengan tirai rapat untuk melayani mereka yang tidak berpuasa. Dengan mengikuti prosedur yang ada, Anda tetap bisa menikmati perjalanan tanpa harus berurusan dengan pihak berwajib.