Uptodai.com - Peringatan serius muncul terkait prospek pertumbuhan jangka panjang. Analis menyebut ada Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025 yang perlu direspons cepat, meski kondisi makro saat ini tampak stabil. Tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang berhasil menjaga inflasi di kisaran 2,5–3 persen dan defisit fiskal tetap terkendali di tengah tekanan global yang masif.

Namun, stabilitas tersebut dinilai hanya menutupi persoalan mendasar yang menghambat akselerasi. Pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan hanya mencapai 5,2–5,4 persen masih jauh dari jalur akselerasi menuju target ambisius 8 persen pada 2029. Untuk mencapai pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan, investasi harus benar-benar produktif, sektor keuangan wajib berfungsi optimal, dan kebijakan negara tidak boleh menggeser peran sektor swasta.

Jebakan Stabilitas: Peringatan Klasik Alan Greenspan

Pandangan ini sejalan dengan peringatan klasik yang pernah disampaikan oleh Alan Greenspan, mantan Gubernur Bank Senteral Amerika Serikat (The Federal Reserve). Greenspan pernah menyatakan bahwa “Stabilitas yang berkepanjangan dapat menutupi kelemahan struktural yang mendasari.”

Jika dicermati, stabilitas tanpa pembenahan struktural justru berisiko menyembunyikan persoalan mendasar yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan jangka panjang. Refleksi inilah yang sangat relevan untuk membaca dinamika Stabilitas Ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025.

Gagal Masuk Fase Akselerasi Pertumbuhan

Para ekonom menilai, Indonesia idealnya mencatatkan pertumbuhan minimal 6 persen sejak awal periode pemerintahan untuk mencapai target pertumbuhan tinggi. Dengan capaian moderat saat ini, ekonomi nasional belum benar-benar memasuki fase akselerasi yang diharapkan.

Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan, sementara investasi belum tampil sebagai mesin pertumbuhan (growth engine) yang dominan. Kontribusi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berkisar 2,1–2,3 persen, angka yang menunjukkan ketergantungan pada belanja masyarakat masih sangat tinggi.

Kualitas Investasi dan Tingginya ICOR

Persoalan mendasar bukan hanya terletak pada jumlah investasi yang masuk, melainkan pada kualitas dan efisiensinya. Hal ini tercermin jelas dari nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih tinggi, bertahan di kisaran 6,0–6,5.

Angka ICOR tersebut mengindikasikan bahwa untuk menghasilkan tambahan output yang relatif kecil, dibutuhkan investasi dalam jumlah besar. Tingginya ICOR ini seringkali disebabkan oleh inefisiensi birokrasi, tingginya biaya logistik, dan hambatan infrastruktur yang belum sepenuhnya teratasi.

Dengan struktur ICOR yang mahal seperti ini, upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi sulit dan tidak berkelanjutan. Pemerintah harus segera melakukan deregulasi mendalam agar modal yang ditanamkan sektor swasta dapat menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih besar.

Intermediasi Keuangan Belum Optimal Merespons Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025

Dari sisi sektor keuangan, likuiditas perbankan sebenarnya relatif longgar. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di kisaran 83–85 persen, menunjukkan bahwa sebagian besar dana masyarakat telah disalurkan menjadi kredit.

Namun, kondisi ironis terjadi karena ekspansi kredit produktif justru melemah. Rasio kredit terhadap PDB masih berkisar 38–40 persen, angka yang jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Ini menunjukkan adanya jurang pemisah antara ketersediaan dana dan penyalurannya ke sektor-sektor usaha yang paling membutuhkan.

Perbankan cenderung lebih berhati-hati dan memilih menyalurkan kredit ke sektor yang dianggap rendah risiko, atau berfokus pada kredit konsumsi. Akibatnya, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian seringkali kesulitan mengakses modal produktif yang kompetitif.

Untuk memastikan stabilitas makro saat ini benar-benar diterjemahkan menjadi akselerasi pertumbuhan, pemerintah dan regulator perlu memastikan sektor keuangan dapat menjadi katalisator. Fokus kebijakan tidak boleh hanya pada menjaga angka inflasi dan defisit, tetapi juga pada peningkatan efisiensi investasi dan memperkuat intermediasi kredit yang produktif.