Uptodai.com - Dinamika hubungan internasional menuntut setiap negara untuk memiliki sikap yang jelas dan tegas. Terutama ketika berhadapan dengan kekuatan global, prinsip kesetaraan diplomatik tidak boleh dikorbankan.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI ke-6, Dino Patti Djalal, mengingatkan bahwa Indonesia harus berani bilang tidak ke Amerika Serikat (AS) atau negara mana pun jika kepentingan nasional terancam atau ditekan. Keberanian ini adalah fondasi utama dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yang sesungguhnya.

Menjaga Kedaulatan dengan Sikap ‘Pushback’

Dino Patti Djalal, yang kini menjabat sebagai pendiri dan ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), menekankan pentingnya kemampuan diplomasi untuk melakukan pushback atau dorongan balik. Hal ini disampaikannya usai menghadiri diskusi publik mengenai Outlook on Geopolitical Trends & Indonesian Foreign Policy di Jakarta Selatan.

“Pertama, kita harus selalu siap menjaga dan membela posisi kita, dan jangan pernah ragu untuk pushback,” ujar Dino. Ia menjelaskan bahwa pushback adalah tindakan diplomasi yang diperlukan ketika Indonesia merasa ditekan oleh kekuatan asing.

Menurutnya, sikap tegas ini bukanlah hal baru dalam sejarah diplomasi Indonesia. Indonesia telah berulang kali menunjukkan keberanian untuk menolak intervensi atau kebijakan negara adidaya, termasuk saat berhadapan dengan AS.

Pelajaran dari Invasi Irak dan UNCLOS

Dino memberikan contoh konkret mengenai ketegasan Indonesia di masa lalu. Salah satunya adalah sikap Indonesia saat AS menginvasi Irak pada awal tahun 2000-an. Saat itu, banyak negara merasa tertekan dan kewalahan untuk menyuarakan penolakan.

“Itu susah sekali waktu itu untuk bilang tidak, karena banyak negara merasa kewalahan. Tapi kami mengatakan tidak dan Presiden Bush waktu itu akhirnya menerima ‘no’ yang kita sampaikan,” ungkapnya.

Contoh lain yang tak kalah penting adalah proses panjang perundingan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Perundingan yang memakan waktu hingga sembilan tahun itu sempat terancam karena AS memilih tidak menandatangani kesepakatan di akhir negosiasi.

Pada saat itu, AS bahkan menekan negara-negara lain agar tidak melanjutkan ratifikasi UNCLOS. Namun, Indonesia memilih untuk tetap teguh pada pendiriannya.

“Kita bilang ke Amerika, kamu tidak ikut tidak apa-apa, kita jalan terus. Padahal kita ditekan jangan menandatangani UNCLOS,” tegas Dino. Ia menyimpulkan bahwa kemampuan untuk mengatakan tidak dan melakukan pushback adalah elemen krusial dari politik luar negeri bebas aktif.

Memastikan Kesetaraan dalam Perjanjian Dagang

Dalam konteks kekinian, Dino menyoroti isu paling mendesak yang dihadapi Indonesia, yaitu negosiasi kesepakatan dagang dan tarif dengan AS. Ia menekankan bahwa perjanjian yang sedang dinegosiasikan pemerintah harus mencerminkan prinsip kesetaraan yang adil.

Indonesia tidak boleh ditempatkan dalam posisi subordinasi atau tunduk dalam perjanjian dagang apa pun. Prinsip kesetaraan ini adalah elemen paling penting dalam setiap perjanjian diplomatik yang melibatkan Indonesia.

“Negara sekecil apa pun kita anggap setara, negara sebesar apa pun juga kita anggap setara,” ujarnya, merujuk pada prinsip dasar diplomasi Indonesia.

Mengkritisi Kecenderungan Politik Luar Negeri Amerika

Dino Patti Djalal secara spesifik mengkritik kecenderungan dalam politik luar negeri Amerika Serikat yang dinilainya kerap mengabaikan prinsip kesetaraan tersebut. Ia menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan luar negeri AS cenderung tidak peduli pada posisi setara antar negara.

Menurutnya, AS seringkali menginginkan penundukan, subordinasi, dan pemaksaan kehendak, terutama dalam situasi negosiasi yang tidak simetris atau timpang. Sikap ini harus dihadapi dengan keberanian diplomatik Indonesia.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah, termasuk tim negosiasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan bahwa setiap kesepakatan dagang tidak merugikan posisi nasional. Keberanian untuk menolak ketentuan yang tidak adil adalah kunci untuk menjaga martabat bangsa.

Sikap berani bilang tidak ini bukan berarti mencari permusuhan, melainkan menegaskan bahwa hubungan diplomatik harus didasarkan pada rasa saling menghormati dan kesetaraan penuh, sesuai dengan amanat prinsip diplomasi Indonesia.