Istana Sudah Terima Surat DPR Soal Thomas Djiwandono & Sari Yuliati
Uptodai.com - Sekretariat Negara mengonfirmasi bahwa Istana sudah terima surat DPR yang berisi penetapan sejumlah pejabat penting di lembaga negara. Dokumen resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menjadi langkah administrasi krusial sebelum proses pelantikan dapat dilanjutkan.
Surat tersebut secara spesifik mencantumkan nama Thomas Djiwandono dan Sari Yuliati untuk posisi strategis. Pihak Istana memastikan akan segera memproses surat tersebut agar tahapan selanjutnya dapat berjalan tanpa hambatan.
Kepastian Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI
Thomas Djiwandono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, telah dipastikan lolos uji kelayakan dan kepatutan (FPT) di Komisi XI DPR RI. Ia akan segera mengisi kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sebuah posisi yang sangat vital dalam kebijakan moneter nasional.
Kepastian ini datang setelah Thomas berhasil unggul dalam persaingan ketat di parlemen. Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, sebelumnya telah mengumumkan hasil tersebut pada Senin (26/1/2026).
Dalam proses seleksi yang ketat, Thomas berhasil menyingkirkan dua kandidat kuat lainnya. Mereka adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia M. Juhro. Pengesahan di parlemen ini menjadi penanda bahwa proses administrasi di tingkat legislatif telah rampung.
DPR Juga Tetapkan Sari Yuliati
Selain penetapan Deputi Gubernur BI, surat yang diterima Istana juga mencantumkan persetujuan atas penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pergantian internal di jajaran pimpinan dewan ini telah disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (27/1/2026).
Sari Yuliati akan mengisi kekosongan yang ada di kursi pimpinan DPR. Keputusan ini menunjukkan adanya dinamika politik internal yang cepat di tubuh parlemen menjelang akhir masa jabatan.
Tanggapan Resmi dari Istana
Prasetyo, dari pihak Istana, membenarkan bahwa surat dari lembaga legislatif tersebut telah diterima. Ia menjelaskan bahwa surat itu diterima berbarengan dengan pengajuan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
“Kami baru hari ini menerima surat dari DPR, baik untuk pemilihan wakil ketua DPR maupun deputi Gubernur Bank Indonesia,” jelas Prasetyo di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026). Pihak Istana berjanji akan segera memproses dokumen tersebut agar tahapan pelantikan bisa segera berjalan lancar.
Status Pengajuan Hakim Konstitusi Masih Tertunda
Meskipun dua nama besar telah masuk, Prasetyo menegaskan bahwa Istana belum menerima surat resmi terkait pengajuan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Posisi ini rencananya akan diisi oleh Adies Kadir, yang diusulkan oleh DPR.
Adies Kadir sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR untuk mengisi kursi Hakim Konstitusi. Keputusan itu diambil setelah DPR menetapkan Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief, yang kemudian dibatalkan pada rapat paripurna Agustus lalu. Istana kini masih menantikan surat resmi terkait nama Adies Kadir agar proses administrasi dapat dilanjutkan.