11 Korban Meninggal Tambang Emas Ilegal Bogor, Polisi Selidiki Sebab
Uptodai.com - Peristiwa pilu menyelimuti kawasan pertambangan di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 11 korban meninggal tambang emas ilegal dilaporkan setelah terpapar gas beracun di dalam lubang galian yang berada di wilayah konsesi PT Aneka Tambang (Antam).
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, dan segera menarik perhatian aparat gabungan. Munculnya kepulan asap dari dalam lubang tambang menjadi penanda awal musibah tersebut, mengindikasikan adanya kandungan gas berbahaya yang terperangkap.
Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah segera bergerak cepat. Mereka membentuk Posko Siaga di Polsek Nanggung untuk mengkoordinasikan upaya evakuasi korban yang terjebak di area bawah tanah.
Evakuasi Bertahap dan Identitas Korban Penambang Liar
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengonfirmasi bahwa tim gabungan berhasil mengevakuasi belasan korban secara bertahap dari lokasi kejadian. Proses evakuasi ini memakan waktu beberapa hari mengingat sulitnya medan dan bahaya paparan gas.
“Di Nanggung sudah tiga orang yang kami selamatkan, dan dari beberapa desa lagi sudah diselamatkan, total kurang lebih berjumlah 11 orang,” jelas Irjen Rudi saat meninjau Posko Siaga pada Kamis (22/1/2026).
Seluruh korban yang meninggal dunia diketahui merupakan penambang emas liar yang beroperasi tanpa izin di kawasan tersebut. Mereka berasal dari dua wilayah berbeda, yaitu Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, dan Desa Bangun Jaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Setelah proses identifikasi awal selesai, seluruh jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk segera dimakamkan. Pihak kepolisian memastikan bahwa upaya evakuasi korban adalah prioritas utama yang dilakukan saat itu.
Investigasi Penyebab Kematian Akibat Gas Beracun Gunung Pongkor
Mengenai proses penyelidikan, Irjen Rudi menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti dari insiden maut tersebut. Dugaan kuat mengarah pada paparan gas beracun, khususnya karbon monoksida (CO), yang terperangkap di dalam lubang tambang.
Irjen Rudi juga menjelaskan bahwa jenazah korban keracunan gas beracun Gunung Pongkor tidak langsung dilakukan autopsi. Pihak kepolisian akan mengambil langkah autopsi jika memang diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut terkait kasus penambangan ilegal ini.
Namun, kondisi di lokasi tambang saat ini sudah menunjukkan perkembangan yang lebih aman. Hasil pengukuran terbaru menginformasikan bahwa kandungan karbon monoksida (CO) di dalam area tambang sudah berada di ambang batas yang dianggap aman bagi petugas.
Operasi SAR Dihentikan Setelah Tidak Ditemukan Korban Tambahan
Sejalan dengan perkembangan investigasi, operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban di area tambang emas kawasan PT Antam diputuskan untuk dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan setelah tim SAR gabungan tidak lagi menemukan tanda-tanda korban di lokasi yang diinformasikan sebelumnya.
Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna menjelaskan bahwa pencarian dihentikan pada Selasa sore (20/1/2026). “Hasil pencarian terakhir sore itu, tidak menemukan korban lagi. Apa yang ditunjukkan oleh saksi pun tidak ada di lokasi pencarian,” tegasnya.
Keputusan penghentian operasi SAR ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Basarnas dan Emergency Response Group (ERG) PT Antam. Meskipun pencarian fisik dihentikan, pihak kepolisian memastikan bahwa proses pendalaman informasi dan penyelidikan terkait praktik penambangan ilegal yang menyebabkan 11 korban jiwa ini tetap berjalan.