Uptodai.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi menetapkan Kuota BBM Pertalite 2026, yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), dengan volume mencapai 29.267.947 kiloliter (KL). Penetapan angka ini menjadi patokan penting dalam menjaga ketersediaan energi sekaligus mengendalikan anggaran subsidi negara di tahun anggaran mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung pada Selasa (27/1/2026). Penetapan kuota ini merupakan bagian integral dari perencanaan sektor hilir migas yang telah diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional.

Rincian Kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi 2026

Selain menetapkan Kuota BBM Pertalite 2026, BPH Migas juga merinci alokasi untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) lainnya. Volume Solar subsidi dipatok sebesar 18.636.500 KL. Angka ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan sektor-sektor strategis, terutama transportasi dan pertanian, tetap mendapatkan dukungan energi yang memadai.

Tidak hanya Solar, alokasi untuk minyak tanah, yang juga termasuk dalam kategori JBT, ditetapkan sebesar 526.000 KL. Wahyudi menekankan bahwa penetapan kuota ini dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap pola konsumsi masyarakat, pertumbuhan populasi kendaraan, dan efektivitas program subsidi di tahun-tahun sebelumnya.

Penyaluran BBM bersubsidi ini memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan tepat sasaran, terutama mengingat tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Oleh karena itu, BPH Migas menyiapkan sejumlah program strategis yang fokus pada peningkatan efisiensi dan transparansi penyaluran.

Fokus Strategis BPH Migas di Sektor Hilir Migas

Dalam kesempatan yang sama, BPH Migas memaparkan sejumlah program strategis yang akan menjadi prioritas utama di sepanjang tahun 2026. Program ini tidak hanya berkutat pada alokasi BBM, tetapi juga mencakup pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia.

Penguatan Program BBM Satu Harga

Salah satu program unggulan yang terus digencarkan adalah BBM Satu Harga. Program ini bertujuan mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat yang tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Untuk tahun 2026, BPH Migas menargetkan pembangunan 55 lembaga penyalur baru BBM Satu Harga.

Dengan penambahan tersebut, secara kumulatif, total lembaga penyalur BBM Satu Harga ditargetkan mencapai 654 titik. Selain pembangunan fisik, aspek pengawasan operasional juga diperkuat. BPH Migas menargetkan pengawasan terhadap 71 lembaga penyalur baru, memastikan bahwa harga dan kualitas BBM yang disalurkan benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Target Pengembangan Jaringan Gas Bumi

Di sektor gas bumi, BPH Migas juga menetapkan target ambisius. Lembaga ini menargetkan penambahan jaringan transmisi dan distribusi gas sepanjang 50 kilometer. Pengembangan infrastruktur ini krusial untuk meningkatkan konektivitas gas dan mendukung diversifikasi energi nasional.

Selain itu, volume pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa ditargetkan mencapai 1,54 miliar Million Standard Cubic Feet (MSCF). Pencapaian target ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan gas sebagai sumber energi yang lebih bersih dan efisien bagi industri maupun rumah tangga.

Target PNBP dan Pemanfaatan Langsung untuk Masyarakat

Dari sisi penerimaan negara, BPH Migas mematok target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang cukup signifikan. Target PNBP BPH Migas untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,295 triliun. Angka ini didukung oleh optimalisasi pengawasan dan peningkatan tata kelola sektor hilir migas.

Wahyudi juga melaporkan bahwa BPH Migas telah menyiapkan program pemanfaatan langsung kepada masyarakat dengan alokasi anggaran sebesar Rp 28,61 miliar. Dana ini akan disalurkan melalui delapan kegiatan utama yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan akses energi bagi komunitas di berbagai daerah.