Uptodai.com - Larangan mudik pakai motor lintas provinsi kini menjadi usulan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah ini muncul sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap didominasi oleh kendaraan roda dua selama masa angkutan lebaran.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, secara resmi meminta pemerintah segera melakukan kajian mendalam terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, keselamatan pemudik harus menjadi prioritas utama mengingat risiko tinggi berkendara jarak jauh dengan sepeda motor.

Tingginya Angka Kecelakaan Menjadi Alasan Utama

Huda memaparkan data yang menunjukkan bahwa hampir 50 persen kecelakaan selama masa mudik melibatkan pengguna sepeda motor. Kondisi fisik yang lelah dan beban muatan berlebih sering kali menjadi pemicu utama insiden fatal di jalan raya.

“Saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik,” ujar Huda dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan pada Rabu (18/2/2026). Ia menekankan bahwa larangan ini khususnya menyasar perjalanan lintas provinsi yang memiliki jarak tempuh sangat jauh.

Pihak DPR menilai Kemenhub masih memiliki waktu yang cukup untuk merumuskan aturan ini sebelum musim mudik benar-benar dimulai. Evaluasi dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa volume kendaraan roda dua yang meluap di jalur pantura dan jalur selatan selalu menjadi titik rawan kecelakaan.

Solusi Pengganti Lewat Program Mudik Gratis

Sebagai kompensasi atas rencana larangan mudik pakai motor, DPR menyarankan pemerintah untuk memperluas fasilitas mudik gratis. Koordinasi lintas kementerian sangat diperlukan agar masyarakat memiliki opsi transportasi yang lebih aman dan nyaman tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Syaiful Huda berharap pemerintah mampu mengonversi kebutuhan masyarakat yang biasanya menggunakan motor ke moda transportasi massal. Hal ini dianggap sebagai solusi konkret untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalur-jalur utama mudik yang sering mengalami kemacetan parah.

“Kelihatannya ini bisa dikoordinasikan dengan lintas kementerian dan sektor supaya kebutuhan masyarakat bisa difasilitasi melalui angkutan lebaran yang lebih aman,” ucap Huda. Ia optimis bahwa penyediaan transportasi publik yang memadai akan secara otomatis mengurangi minat warga untuk mudik menggunakan motor.

Kesiapan Kemenhub Menyambut Lebaran 2026

Merespons usulan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai skema angkutan lebaran. Kemenhub berencana menyediakan ratusan bus gratis serta diskon tiket untuk berbagai moda transportasi darat, laut, hingga kereta api.

Program mudik gratis tahun 2026 ini diproyeksikan menjangkau 34 provinsi dengan dukungan sekitar 401 unit bus. Selain itu, pemerintah juga menyediakan kuota tiket gratis untuk 50.000 penumpang kelas ekonomi yang akan menempuh jalur darat menggunakan bus reguler.

Tidak hanya jalur darat, sektor perkeretaapian juga mendapatkan alokasi khusus bagi para pemudik yang ingin pulang kampung dengan aman. Pemerintah menyiapkan tiket kereta api gratis untuk jalur lintas utara, tengah, dan selatan Pulau Jawa dengan kapasitas mencapai 28.182 penumpang.

Pentingnya Keselamatan Berkendara bagi Masyarakat

Kebijakan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara saat momen perayaan hari raya. Menggunakan transportasi umum dinilai jauh lebih efektif dalam meminimalisir risiko kecelakaan dibanding memaksakan diri menggunakan kendaraan roda dua dalam waktu lama.

Kemenhub saat ini terus mematangkan regulasi teknis agar program angkutan gratis tersebut tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Warga diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pendaftaran mudik gratis agar dapat merencanakan perjalanan dengan lebih matang.

Dengan adanya sinergi antara DPR RI dan pemerintah, diharapkan angka kecelakaan lebaran tahun ini dapat menurun secara signifikan. Keamanan dan kenyamanan pemudik tetap menjadi indikator keberhasilan utama dalam penyelenggaraan angkutan lebaran nasional setiap tahunnya.