Uptodai.com - Data terbaru dari Riyadh mengungkap fakta mengejutkan mengenai lonjakan drastis angka eksekusi mati Arab Saudi. Angka tersebut mencapai ratusan orang, sebuah tren yang kembali memicu perhatian global terhadap kebijakan hukum pidana di kerajaan tersebut.

Peningkatan signifikan ini terutama didorong oleh kebijakan agresif pemerintah yang mendeklarasikan “perang melawan narkoba.” Kebijakan ini merupakan penindakan keras yang bertujuan memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kerajaan, khususnya setelah sempat terjadi penangguhan.

Fokus Eksekusi Mati Arab Saudi: Kasus Narkotika Mendominasi

Sumber resmi pemerintah Saudi menunjukkan bahwa dari total hukuman mati yang dilaksanakan, mayoritas besar dieksekusi khusus untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan narkotika. Data mencatat setidaknya 243 orang harus menghadapi sanksi maksimal karena pelanggaran terkait obat terlarang.

Arab Saudi diketahui sempat menangguhkan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba selama kurang lebih tiga tahun. Namun, kebijakan moratorium tersebut dicabut pada akhir tahun 2022, menandai kembalinya penerapan sanksi maksimal bagi para pelanggar yang tertangkap basah.

Sejak kembali memberlakukan sanksi berat, Riyadh secara masif meningkatkan pos pemeriksaan polisi di berbagai jalan raya utama dan juga di persimpangan perbatasan. Upaya pengetatan ini membuahkan hasil yang signifikan dalam operasi penindakan.

Jutaan pil stimulan telah disita dan puluhan penyelundup berhasil ditangkap dalam operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas keamanan. Penindakan ini menunjukkan keseriusan kerajaan dalam menjaga ketertiban internal dari ancaman obat-obatan terlarang.

Para ahli PBB mencatat bahwa perekonomian terbesar di dunia Arab ini ternyata juga menjadi salah satu pasar konsumen terbesar untuk Captagon. Captagon adalah stimulan terlarang yang dikenal luas, bahkan menjadi ekspor terbesar Suriah di bawah kepemimpinan Bashar al-Assad yang digulingkan.

Kontradiksi Kebijakan dengan Visi Modernisasi MBS

Tren peningkatan eksekusi mati Arab Saudi ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai aktivis hak asasi manusia (HAM) internasional. Mereka menilai tren hukuman mati ini sangat kontradiktif dengan agenda besar “Visi 2030” yang digagas oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Visi 2030 berupaya mencitrakan Arab Saudi sebagai negara yang lebih terbuka, modern, dan berorientasi pada reformasi sosial ekonomi. MBS tengah gencar menginvestasikan dana besar-besaran di sektor pariwisata dan olahraga, termasuk ambisi menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034.

Semua langkah tersebut merupakan bagian dari upaya diversifikasi ekonomi kerajaan agar tidak lagi terlalu bergantung pada pendapatan minyak. Langkah penegakan hukum yang keras ini dinilai merusak citra progresif yang sedang dibangun di mata internasional.

Di sisi lain, pemerintah Saudi tetap bersikukuh dan menegaskan bahwa penerapan hukuman mati adalah langkah yang mutlak diperlukan. Mereka mengklaim bahwa sanksi tegas tersebut bertujuan utama demi menjaga ketertiban umum dan stabilitas sosial di negara tersebut, terlepas dari kritik yang datang dari luar negeri.