Menteri Ara Minta BPK Audit ADCP Soal Kerugian Konsumen
Uptodai.com - Langkah tegas diambil pemerintah terkait krisis proyek properti BUMN, di mana Menteri Ara Minta BPK Audit ADCP secara menyeluruh akibat banyaknya keluhan konsumen yang tak kunjung menerima serah terima unit LRT City. Sikap ini ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat menerima audiensi puluhan pembeli yang merasa dirugikan. Para konsumen menuntut pengembalian dana secara penuh setelah pembangunan hunian berbasis transit tersebut mengalami keterlambatan parah.
Kondisi Keuangan ADCP Tertekan dan Arus Kas Negatif
Kondisi keuangan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) selaku anak usaha BUMN Adhi Karya memang berada dalam posisi kritis. Direktur Utama ADCP, Indra Syahruzza Nasution, mengakui bahwa likuiditas perusahaan sudah sangat terbatas sehingga sulit melakukan proses pengembalian dana kepada konsumen. Hingga Juni 2026, arus kas operasional anak usaha BUMN tersebut bahkan mencatatkan angka negatif hingga minus sekitar Rp900 juta per periode berjalan.
Atas dasar temuan tersebut, Maruarar Sirait langsung berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggelar audit investigasi. Audit ini dianggap krusial untuk membongkar penyebab utama kehancuran arus kas perusahaan serta mencari solusi hukum bagi para pembeli. Pemerintah menegaskan bahwa transparansi data sangat dibutuhkan agar negara memiliki basis informasi yang valid dalam mengambil tindakan.
Dampak Kerugian Konsumen dan Penagihan Debt Collector
Permasalahan keterlambatan proyek ini memberikan dampak finansial dan psikologis yang sangat berat bagi para konsumen. Salah satu pembeli unit LRT City Tebet bernama Ajeng menceritakan bahwa dirinya terpaksa menghentikan pembayaran cicilan karena melihat pembangunan fisik di lapangan terhenti total. Keputusan tersebut justru berbuntut panjang karena dirinya terus diincar oleh petugas penagih utang hingga ke lokasi kerja.
Selain diteror oleh petugas penagihan bank, riwayat kredit para konsumen di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK juga memburuk hingga mencapai Kolektabilitas 5. Kondisi ini membuat para pembeli terancam masuk ke dalam daftar hitam perbankan padahal kesalahan utama berada di pihak pengembang. Keluhan serupa juga dialami konsumen LRT City Ciracas yang telah menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian yang jelas.
Perlindungan Konsumen Properti dan Tata Kelola BUMN
Fenomena mangkraknya proyek anak usaha BUMN memperlihatkan perlunya evaluasi mendalam terhadap tata kelola investasi di sektor properti negara. Pembangunan proyek berkonsep Transit Oriented Development (TOD) seharusnya menjadi solusi hunian perkotaan, bukan justru membebankan masyarakat sipil. Pengawasan ketat dari BPK diharapkan mampu mengembalikan hak-hak konsumen yang terabaikan serta memperjelas pertanggungjawaban manajemen.
Pemerintah berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar para pembeli mendapatkan keadilan serta kepastian hukum atas dana yang telah disetorkan. Audit BPK diprediksi akan menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut tata kelola keuangan ADCP secara transparan. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum atau penyelewengan dana, tindakan tegas siap dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.