Uptodai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dan cepat untuk memastikan OJK reformasi integritas pasar modal Indonesia berjalan optimal. Langkah ini krusial mengingat kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi di tengah dinamika ekonomi global. OJK menyadari bahwa fondasi pasar yang kuat harus didukung oleh tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dalam dialog intensif bersama para pelaku industri, OJK memaparkan delapan rencana aksi strategis yang akan menjadi cetak biru pembenahan struktural. Reformasi ini dirancang untuk menata ulang ekosistem pasar modal, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik dan investor asing. Tujuannya adalah menciptakan pasar modal yang lebih stabil, likuid, dan memiliki daya saing global.

Delapan Jurus Strategis OJK Perkuat Pasar Modal

Rencana aksi strategis ini mencakup aspek regulasi, pengawasan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia di industri. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK secara langsung memimpin inisiatif percepatan reformasi pasar modal ini.

Peningkatan Standar Free Float dan Transparansi Kepemilikan

Jurus pertama adalah kebijakan free float yang akan dinaikkan batas minimumnya menjadi 15%. Kebijakan ini mengikuti standar praktik global dan akan berlaku segera untuk penawaran umum perdana (IPO) yang baru. Sementara itu, emiten yang sudah terdaftar diberikan masa transisi yang memadai untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

Selain itu, OJK memperkuat transparansi ultimate beneficial ownership (UBO) atau pemilik manfaat akhir. Penguatan keterbukaan UBO dan afiliasi pemegang saham sangat penting untuk memitigasi risiko tersembunyi dan praktik-praktik yang merugikan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi jangka panjang di mata investor institusi global.

Penguatan Data Kepemilikan dan Demutualisasi BEI

OJK juga memberikan mandat kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperdalam data kepemilikan saham. Data yang dihasilkan harus lebih granular, andal, dan mampu mengklasifikasikan tipe investor sesuai praktik internasional. Informasi yang akurat ini vital untuk pengambilan keputusan kebijakan yang tepat sasaran dan pengawasan yang efektif.

Dorongan kuat juga diberikan untuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses demutualisasi ini bertujuan memperkuat tata kelola bursa dan memitigasi potensi benturan kepentingan yang mungkin timbul. OJK akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah agar proses ini berjalan mulus dan cepat, menciptakan struktur bursa yang lebih independen.

Penegakan Hukum dan Peningkatan Kompetensi Pengelola

Poin krusial lainnya adalah penegakan peraturan dan sanksi yang lebih tegas dan berkelanjutan. OJK memastikan akan memperkuat enforcement terhadap segala bentuk pelanggaran di pasar modal. Ini termasuk tindakan manipulasi transaksi, insider trading, dan penyampaian informasi yang menyesatkan publik atau investor.

Penguatan tata kelola emiten menjadi fokus melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Direksi, komisaris, dan komite audit diwajibkan mengikuti pendidikan berkelanjutan secara periodik. Selain itu, penyusun laporan keuangan emiten wajib memiliki sertifikasi akuntan yang kredibel untuk menjamin kualitas pelaporan keuangan.

Integrasi Pasar dan Sinergi Lintas Sektor

OJK mempercepat inisiatif pendalaman pasar secara terintegrasi. Fokusnya mencakup sisi demand (permintaan), supply (penawaran), dan infrastruktur secara menyeluruh. Upaya ini melibatkan koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk menciptakan pasar yang lebih dalam, likuid, dan mampu menyerap dana besar.

Terakhir, OJK menekankan pentingnya kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dengan pemerintah, Self-Regulatory Organization (SRO), dan pelaku industri harus terus diperkuat. Tujuannya adalah memastikan bahwa reformasi struktural untuk OJK reformasi integritas pasar modal dapat berjalan secara berkesinambungan dan menghasilkan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian nasional.