Uptodai.com - Kondisi rasio utang pemerintah Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah mencatatkan kenaikan signifikan pada akhir tahun 2025. Meskipun angka nominalnya terlihat sangat besar, pemerintah melalui otoritas terkait menegaskan bahwa posisi fiskal negara masih berada dalam koridor yang sangat terkendali.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan optimistis terkait situasi ini saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Ia meminta masyarakat tidak perlu merasa panik berlebihan karena jika dibandingkan dengan negara tetangga, posisi Indonesia justru jauh lebih sehat.

Beban Utang Negara dalam Perbandingan Regional

Purbaya membandingkan kondisi Indonesia dengan beberapa negara maju dan berkembang di kawasan Asia Tenggara yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. Singapura misalnya, saat ini memiliki rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sudah menyentuh angka 100 persen.

Sementara itu, negara tetangga lainnya seperti Malaysia berada di level 60 persen dan Thailand juga menunjukkan angka yang cukup tinggi dibandingkan tanah air. Dengan standar perbandingan internasional tersebut, Indonesia dinilai masih memiliki ruang fiskal yang cukup lebar dan aman dari risiko gagal bayar.

Purbaya menegaskan bahwa angka-angka tersebut menunjukkan ketahanan ekonomi domestik yang lebih baik daripada persepsi negatif yang beredar. Pengelolaan utang yang disiplin menjadi kunci utama mengapa posisi Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Memahami Kondisi Ekonomi Nasional 2026 dan Ekspansi Fiskal

Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), total utang pemerintah pada akhir 2025 tercatat mencapai angka Rp 9.637,9 triliun. Besaran ini membuat rasio utang terhadap PDB menembus level 40,46 persen, yang merupakan titik tertinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Nilai PDB Indonesia sendiri pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 23.821,1 triliun, yang menjadi basis utama dalam perhitungan rasio tersebut. Meski ada kenaikan secara persentase, Purbaya menekankan bahwa defisit APBN tetap dijaga ketat agar berada di bawah ambang batas aman 3 persen terhadap PDB.

Situasi pada tahun 2025 di mana defisit menyentuh angka 2,9 persen terhadap PDB sebenarnya merupakan langkah yang disengaja oleh pemerintah. Hal ini dilakukan karena adanya kebutuhan ekspansi fiskal untuk memicu kembali roda perekonomian yang sempat mengalami kelesuan di beberapa sektor.

Strategi Situasi Fiskal Indonesia untuk Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah sengaja memaksimalkan defisit yang tersedia guna memastikan ekonomi nasional bisa segera berbalik arah dan tumbuh lebih agresif. Tanpa adanya stimulus nyata dari belanja pemerintah, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen pada tahun 2025 akan sangat sulit untuk dicapai secara organik.

Langkah ini sebenarnya serupa dengan strategi yang diambil pemerintah saat menghadapi krisis hebat akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun silam. Saat itu, pelebaran defisit terbukti ampuh memompa kembali aktivitas ekonomi yang sempat lumpuh total karena pembatasan mobilitas masyarakat.

Dengan tetap menjaga defisit di bawah ambang batas 3 persen, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk memberikan stimulus yang diperlukan bagi sektor-sektor produktif. Setelah ekonomi stabil dan mulai berlari kencang, otoritas fiskal tinggal mengatur kembali ritme kebijakan untuk menjaga keberlanjutan jangka panjang.