Uptodai.com - Pasca-bencana banjir bandang yang melanda sebagian besar wilayah Sumatra, sorotan publik tertuju pada desakan penetapan Status Bencana Nasional Aceh Tamiang. Banyak pihak, termasuk anggota dewan dan masyarakat sipil, mendesak pemerintah pusat segera mengambil keputusan tersebut agar penanganan bencana dapat lebih terstruktur dan cepat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, memberikan pandangan yang cukup pragmatis mengenai situasi terkini di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan pemulihan berjalan optimal, alih-alih memperdebatkan status administratif.

Fokus Bukan Status, Tetapi Bantuan yang Memadai

Dalam wawancara eksklusif, Armia Fahmi menjelaskan bahwa saat ini bantuan dari pemerintah pusat maupun relawan sudah mengalir deras dan dianggap memadai. Kehadiran bantuan ini dinilai sudah cukup untuk mengatasi kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana.

Meskipun demikian, purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sosial Budaya Kapolri ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang siap menerima keputusan apapun yang ditetapkan oleh Jakarta. “Apapun statusnya kami terima,” kata Armia, menunjukkan sikap fleksibel Pemkab terhadap kebijakan pusat.

Armia Fahmi menekankan bahwa energi pemerintah daerah tidak boleh habis untuk memperdebatkan status administratif. Fokus utama Pemkab saat ini adalah pada tahap rehabilitasi pascabencana Aceh Tamiang, termasuk pembersihan masif lingkungan dan rumah warga yang membutuhkan alat berat.

Verifikasi Data Korban Jadi Kunci Penyaluran Bantuan

Proses verifikasi data korban menjadi kunci utama agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan merata. Armia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 313.000 jiwa yang terdampak dan harus melalui proses pendataan “by name, by address” yang ketat.

Proses ini penting untuk memastikan tidak ada satu pun korban yang terlewat, termasuk warga pendatang yang mungkin tidak memiliki kartu identitas setempat. Pemkab berupaya keras agar verifikasi ini berjalan cepat dan akurat, memastikan semua korban mendapatkan haknya.

“Sekarang lagi verifikasi, jangan sampai nanti ada yang ketinggalan,” ujar Jenderal Polisi (purn.) bintang dua ini, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan.

Permintaan Hunian Sementara dan Angka Dinamis

Selain rehabilitasi lingkungan, Pemkab Aceh Tamiang juga telah mengajukan permohonan pembangunan hunian sementara (Huntara) kepada pemerintah pusat. Permintaan awal yang diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai sekitar 14.000 unit rumah.

Armia menjelaskan bahwa angka 14.000 unit tersebut bersifat dinamis dan merupakan estimasi tahap awal. Jumlah ini sangat mungkin bertambah seiring selesainya proses verifikasi dan pendataan menyeluruh di lapangan, menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.

Permintaan mendesak ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kementerian PUPR serta pihak berwenang lainnya untuk segera ditindaklanjuti. Langkah ini merupakan upaya cepat tanggap Pemkab dalam mengatasi krisis tempat tinggal bagi ribuan warga.

Peringatan Pengelolaan Sungai yang Terabaikan

Pada kesempatan yang sama, Armia Fahmi turut mengungkapkan fakta penting terkait upaya pencegahan yang telah dilakukan jauh sebelum bencana besar terjadi pada 25 November 2025. Ia mengaku sudah melaporkan kepada pihak berwenang mengenai urgensi pengelolaan sungai di wilayah tersebut.

Sejak awal menjabat sebagai bupati, Armia telah menekankan pentingnya manajemen Sungai Tamiang agar tidak menimbulkan dampak banjir yang masif. Sungai Tamiang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, namun jika tidak dikendalikan, potensi bencananya sangat besar.

Sayangnya, Armia menyebutkan bahwa peringatan dan permintaan untuk mengelola Sungai Tamiang, agar tidak menyebabkan banjir besar, belum mendapatkan jawaban atau tindak lanjut yang memadai hingga musibah itu benar-benar terjadi.