Uptodai.com - Pemerintah optimistis dapat merealisasikan target setoran pajak 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun tanpa harus menaikkan tarif pajak yang memberatkan masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa fokus utama kementeriannya saat ini adalah memperluas basis perpajakan atau melakukan ekstensifikasi secara masif. Langkah ini diambil untuk menjaring wajib pajak baru yang selama ini belum tersentuh oleh sistem perpajakan nasional. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada, pemerintah yakin penerimaan negara akan tetap tumbuh secara berkelanjutan.

Salah satu strategi konkret yang kini tengah gencar dilakukan adalah menyasar sektor perdagangan digital atau online shop yang kian menjamur. Selama ini, banyak pelaku usaha digital yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar meskipun memiliki omzet yang sangat besar. Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pihaknya kini mulai aktif menagih pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) dari para pelaku transaksi elektronik tersebut. Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan keadilan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital.

Menjangkau Shadow Economy dan Sektor Informal

Selain menyasar sektor digital, pemerintah juga mulai mengarahkan pandangannya pada aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy. Sektor informal yang selama ini luput dari pengawasan administrasi perpajakan kini akan diidentifikasi secara lebih sistematis dan terukur. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat potensi ekonomi dari sektor informal di Indonesia masih sangat besar namun kontribusinya terhadap kas negara masih minim. Melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif, pemerintah berharap kesadaran pajak di sektor ini dapat meningkat secara signifikan.

Langkah ekstensifikasi ini menjadi solusi strategis di tengah proyeksi realisasi penerimaan pajak Semester I-2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target. Untuk menutup selisih tersebut, memburu para pengemplang pajak yang sengaja menghindari kewajiban menjadi agenda prioritas yang tidak bisa ditawar lagi. Kendati demikian, Menkeu Purbaya menjamin bahwa penegakan hukum ini akan dilakukan secara profesional tanpa mengganggu iklim investasi. Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan keadilan fiskal demi kesejahteraan sosial yang lebih merata.

Prinsip Mengambil Telur Tanpa Membunuh Angsa

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga memberikan analogi menarik mengenai filosofi pemungutan pajak yang diterapkannya saat ini. Beliau menegaskan tidak akan mengejar atau menekan para wajib pajak kaya yang selama ini sudah patuh membayar pajak secara rutin. “Saya enggak akan memotong angsa emasnya, saya hanya akan mengumpulkan telurnya,” ujar Menkeu mengibaratkan kebijakan fiskal yang ramah bisnis. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha terhadap pemerintah.

Dengan tambahan penerimaan negara yang optimal, pemerintah berjanji akan menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk program sosial yang menyentuh masyarakat bawah. Pembangunan infrastruktur, subsidi energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi fokus alokasi anggaran belanja negara di masa mendatang. Oleh karena itu, kepatuhan pajak dari seluruh elemen bangsa menjadi kunci utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah menuju negara maju.