Geely Tuntut Kepastian Kebijakan Insentif Mobil Listrik di Indonesia
Uptodai.com - Kebijakan insentif mobil listrik menjadi faktor krusial bagi para produsen otomotif global yang ingin memperluas ekspansinya di pasar tanah air. Geely Auto Indonesia, sebagai salah satu pemain besar asal China, kini secara terbuka menuntut kejelasan regulasi tersebut dari pemerintah pusat. Kepastian hukum dan dukungan fiskal dianggap menjadi kunci utama untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Sales & Channel Development Director Geely Auto Indonesia, Constantinus Herlijoso, menegaskan bahwa pelaku industri sangat membutuhkan arah kebijakan yang konkret. Tanpa adanya payung hukum yang jelas, para investor akan sulit memetakan strategi bisnis jangka panjang mereka. Hal ini ia sampaikan di tengah hiruk-pikuk gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Jakarta.
Herlijoso berpendapat bahwa pasar kendaraan listrik saat ini masih dalam tahap pembentukan dan membutuhkan dorongan eksternal agar lebih stabil. Masyarakat memerlukan stimulus tambahan agar semakin tertarik beralih dari mobil berbahan bakar bensin ke teknologi listrik. Oleh karena itu, keberlanjutan dukungan pemerintah menjadi sangat vital bagi keberlangsungan ekosistem ini.
Urgensi Subsidi Kendaraan Listrik bagi Pertumbuhan Pasar
Hingga memasuki kuartal pertama tahun 2026, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi mengenai kelanjutan kebijakan insentif mobil listrik. Ketidakpastian ini menciptakan keraguan di kalangan calon konsumen yang menanti harga lebih kompetitif melalui subsidi. Padahal, sektor otomotif berharap adanya perpanjangan insentif pajak untuk menjaga daya beli masyarakat yang sedang bergejolak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat melontarkan pernyataan bahwa industri otomotif mungkin tidak lagi memerlukan insentif tambahan. Namun, pandangan tersebut mendapat respons beragam dari para pemangku kepentingan di lapangan. Banyak pihak menilai industri ini masih berada dalam masa transisi yang sangat rapuh dan membutuhkan bantuan fiskal.
Pihak Geely sendiri menyatakan kesiapannya untuk mematuhi segala regulasi yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Mereka memiliki fleksibilitas teknologi yang luas, mulai dari kendaraan listrik murni (BEV), hybrid, hingga mesin pembakaran internal (ICE). Kesiapan infrastruktur teknologi ini membuat Geely mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kebijakan apa pun.
Sinkronisasi Antar-Kementerian Jadi Kunci Keberhasilan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kabarnya telah mengajukan usulan baru terkait skema insentif untuk tahun anggaran berjalan. Namun, proses ini masih tertahan di meja perundingan karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan APBN 2026. Herlijoso menyarankan agar ada aliansi yang lebih kuat antar-kementerian untuk menyelaraskan visi otomotif nasional.
Ia menyoroti bahwa kebijakan insentif saat ini tersebar di beberapa instansi, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi/BKPM. Jika koordinasi antar-lembaga ini bisa berjalan lebih harmonis, iklim investasi di sektor otomotif tentu akan jauh lebih menarik bagi investor asing. Harmonisasi regulasi akan memberikan rasa aman bagi produsen dalam menanamkan modal besar di Indonesia.
Geely tidak hanya sekadar menuntut, tetapi juga telah membuktikan komitmen nyatanya melalui investasi perakitan lokal. Melalui kerja sama dengan PT Handal Indonesia Motor (HIM), Geely kini mampu memproduksi hingga 60 unit kendaraan per hari. Langkah ini menjadi bukti bahwa mereka serius menjadikan Indonesia sebagai basis produksi utama di kawasan Asia Tenggara.
Fasilitas produksi lokal ini diharapkan dapat menekan harga jual kendaraan sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat luas. Dengan adanya kepastian kebijakan insentif mobil listrik, Geely optimis dapat mempercepat transformasi transportasi hijau di tanah air. Kini, bola panas berada di tangan pemerintah untuk menentukan arah masa depan industri otomotif nasional.