Resmi! Harga BBM Pertamina 1 Februari 2026 Turun Drastis
Uptodai.com - Kabar gembira datang dari PT Pertamina (Persero) di awal bulan, di mana Harga BBM Pertamina 1 Februari 2026 resmi mengalami penyesuaian turun. Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, baik dari Pertamax Series maupun Dex Series.
Penurunan harga ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan BBM non subsidi. Angka penurunan yang diberikan cukup signifikan, bahkan mencapai Rp 700 per liter untuk jenis tertentu.
Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Berlaku Serentak
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Pertamina melalui laman resmi MyPertamina, penyesuaian harga ini berlaku efektif mulai 1 Februari 2026 pukul 05.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.
Penurunan harga paling drastis tercatat pada produk dengan oktan tinggi, yakni Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo. Kedua produk ini mengalami koreksi harga hingga Rp 700 per liter, memberikan dampak positif langsung bagi konsumen.
Daftar Harga BBM Terbaru di Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara—termasuk area Jabodetabek—berikut adalah rincian Daftar Harga BBM Terbaru yang berlaku per 1 Februari 2026:
Pertamax (RON 92)
Harga lama: Rp 12.350 per liter
Harga baru: Rp 11.800 per liter
Penurunan: Rp 550 per liter
Pertamax Green 95
Harga lama: Rp 13.150 per liter
Harga baru: Rp 12.450 per liter
Penurunan: Rp 700 per liter
Pertamax Turbo (RON 98)
Harga lama: Rp 13.400 per liter
Harga baru: Rp 12.700 per liter
Penurunan: Rp 700 per liter
Dexlite (CN 51)
Harga lama: Rp 13.500 per liter
Harga baru: Rp 13.250 per liter
Penurunan: Rp 250 per liter
Pertamina Dex (CN 53)
Harga lama: Rp 13.600 per liter
Harga baru: Rp 13.500 per liter
Penurunan: Rp 100 per liter
Mekanisme Penentuan Harga dan Status BBM Subsidi
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini merupakan evaluasi berkala yang dilakukan oleh Pertamina. Proses ini mengacu pada regulasi pemerintah, khususnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245 Tahun 2022.
Regulasi tersebut mengatur formula perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum. Dengan demikian, Pertamina memiliki kewenangan untuk menyesuaikan harga secara mandiri sesuai dengan kondisi pasar minyak global, tanpa perlu menunggu instruksi khusus dari kementerian setiap bulannya.
Sementara itu, bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi, harga jual eceran tetap dipertahankan stabil. Harga Pertalite (RON 90) masih dibanderol Rp 10.000 per liter, sedangkan Bio Solar tetap di angka Rp 6.800 per liter.
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Meskipun harga BBM non subsidi bergerak dinamis mengikuti pasar, BBM yang disubsidi tetap menjadi penopang utama kebutuhan energi rumah tangga dan sektor transportasi publik.