Menkeu Purbaya Kaget Ada Pembelian Motor Listrik MBG
Uptodai.com - Pembelian motor listrik MBG mendadak menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui perihal pengadaan tersebut secara mendalam. Kabar ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan ribuan unit kendaraan operasional berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) viral di berbagai platform media sosial. Purbaya menyatakan keterkejutannya karena usulan pengadaan kendaraan operasional tersebut sebenarnya pernah ia tolak pada tahun lalu.
Menurut Purbaya, fokus utama anggaran negara saat ini seharusnya dialokasikan langsung untuk pemenuhan gizi masyarakat melalui program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai pengadaan aset pendukung seperti kendaraan operasional dan perangkat komputer belum menjadi prioritas mendesak bagi lembaga tersebut. Pernyataan ini sekaligus merespons spekulasi publik mengenai besarnya anggaran yang terserap untuk pengadaan unit motor tersebut.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa dirinya perlu melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen anggaran terbaru untuk memastikan status pengadaan tersebut. Ia tidak ingin spekulasi liar berkembang di masyarakat sebelum ada data yang valid mengenai sumber pendanaan motor listrik itu. Purbaya juga mengingatkan agar setiap lembaga negara tetap mengedepankan prinsip efisiensi dalam menggunakan dana APBN.
Alasan Penolakan Anggaran Motor Listrik oleh Kemenkeu
Purbaya mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, pihak BGN memang sempat mengajukan permohonan pengadaan motor listrik dan komputer dalam jumlah besar. Namun, Kementerian Keuangan secara tegas menolak rencana tersebut karena dianggap tidak relevan dengan tujuan utama penyediaan gizi nasional. Purbaya berpendapat bahwa pihak pengelola program seharusnya bisa memanfaatkan skema kerja sama lain tanpa harus membebani anggaran negara secara berlebihan.
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini juga menambahkan bahwa para pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok program ini seharusnya sudah memiliki margin keuntungan yang cukup. Dengan keuntungan tersebut, mereka diharapkan bisa mengelola kebutuhan operasional secara mandiri, termasuk urusan transportasi. Ia menekankan bahwa dana negara harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat dalam bentuk makanan yang bergizi dan berkualitas tinggi.
Meskipun demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya perubahan skema dalam anggaran tahun 2025 yang mungkin belum ia tinjau secara detail. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengklarifikasi apakah pembelian motor listrik MBG ini sudah masuk dalam daftar belanja resmi atau tidak. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di mata publik.
Klarifikasi Badan Gizi Nasional Mengenai Jumlah Unit
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan berbeda terkait jumlah kendaraan yang beredar di media sosial. Jika video viral menyebutkan ada sekitar 70.000 unit motor untuk wilayah Jawa Barat, Dadan mengklarifikasi bahwa total pengadaan sebenarnya hanya berjumlah 25.000 unit. Kendaraan ini nantinya akan diserahkan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.
Dadan menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik ini memang sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2025 untuk mendukung mobilitas petugas di lapangan. Fungsi utama kendaraan ini adalah untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan operasional dapur umum yang bertugas menyediakan makanan. Tanpa kendaraan operasional yang memadai, BGN khawatir pengawasan terhadap kualitas makanan yang dibagikan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.
Jenis motor yang dipesan terdiri dari dua model utama, yakni Emmo JVX GT yang memiliki desain ala motor trail dan Emmo JVX Max yang bergaya skutik. Kedua model ini dipilih karena dianggap tangguh untuk melintasi berbagai medan saat petugas melakukan inspeksi ke dapur-dapur gizi. Penggunaan teknologi listrik juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi hijau di instansi pemerintahan.
Status Kendaraan Sebagai Barang Milik Negara
Hingga saat ini, ribuan unit motor listrik tersebut masih tersimpan rapi di gudang penyimpanan dan belum didistribusikan ke daerah-daerah. Dadan memastikan bahwa seluruh kendaraan tersebut harus melewati prosedur administrasi negara yang cukup ketat sebelum bisa digunakan. Setiap unit wajib didaftarkan terlebih dahulu sebagai Barang Milik Negara (BMN) agar pencatatan asetnya menjadi jelas dan legal.
Proses registrasi aset ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kendaraan operasional di masa mendatang. Setelah seluruh prosedur administrasi rampung, barulah BGN akan membagikan motor tersebut kepada para Kepala SPPG sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari pembelian motor listrik MBG dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Polemik mengenai pengadaan kendaraan ini diharapkan dapat segera selesai setelah adanya sinkronisasi data antara Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional. Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan tepat sasaran tanpa terganggu oleh isu inefisiensi anggaran. Transparansi dalam pengadaan aset negara tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional ini.