5 Mobil Listrik dengan Pajak Tahunan Murah, Cuma Rp143 Ribu!
Uptodai.com - Pajak tahunan mobil listrik murah menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang berencana beralih dari kendaraan konvensional ke energi bersih. Pemerintah Indonesia secara konsisten memberikan berbagai insentif fiskal untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik berbasis baterai di tanah air. Kebijakan ini membuat biaya kepemilikan kendaraan listrik menjadi jauh lebih kompetitif dibandingkan mobil bermesin bensin.
Landasan hukum mengenai keringanan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Melalui regulasi ini, pemilik mobil listrik mendapatkan keistimewaan berupa pembebasan pajak yang sangat signifikan.
Keuntungan Finansial Memiliki Kendaraan Listrik
Para pemilik mobil listrik berbasis baterai (BEV) kini tidak perlu lagi merogoh kocek dalam-dalam untuk urusan administrasi tahunan. Pada tahun pertama, konsumen memang masih harus membayar biaya penerbitan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Namun, beban biaya tersebut hanya muncul sekali saat kendaraan baru keluar dari diler.
Memasuki tahun kedua hingga tahun keempat, pengeluaran rutin pemilik kendaraan listrik menyusut drastis. Mereka hanya diwajibkan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Hal ini menciptakan efisiensi pengeluaran yang luar biasa bagi rumah tangga maupun operasional bisnis.
Besaran SWDKLLJ untuk mobil penumpang pada umumnya dipatok sebesar Rp143.000 saja per tahun. Angka ini tentu sangat kontras jika kita bandingkan dengan pajak mobil bensin yang bisa mencapai jutaan rupiah. Selisih biaya tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti perawatan rutin atau pengisian daya baterai.
Daftar Mobil Listrik dengan Pajak Paling Terjangkau
Beberapa model kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia menawarkan efisiensi biaya pajak yang serupa. Berikut adalah daftar 5 mobil listrik dengan pajak tahunan mobil listrik murah yang bisa menjadi pertimbangan Anda:
1. Wuling Air ev
Mobil listrik mungil ini tetap menjadi primadona berkat dimensinya yang kompak dan harganya yang ekonomis. Wuling Air ev hanya membebankan pajak tahunan sebesar Rp143.000 kepada pemiliknya. Kendaraan ini sangat cocok untuk penggunaan harian di tengah kemacetan kota besar seperti Jakarta.
2. Wuling Binguo EV
Menyusul kesuksesan saudaranya, Wuling Binguo EV hadir dengan desain retro yang lebih elegan dan ruang kabin lebih luas. Meskipun memiliki spesifikasi yang lebih tinggi, biaya pajak tahunannya tetap berada di angka Rp143.000. Mobil ini menawarkan kenyamanan ekstra tanpa harus mengorbankan sisi hemat pajak.
3. Seres E1
Seres E1 menjadi salah satu pesaing kuat di segmen mobil listrik kompak dengan harga yang sangat bersaing. Pemilik Seres E1 juga menikmati fasilitas insentif pajak mobil listrik dari pemerintah. Cukup dengan membayar Rp143.000 setiap tahun, legalitas kendaraan ini sudah terjamin di jalan raya.
4. Neta V
Neta V hadir sebagai pilihan SUV listrik dengan fitur modern dan daya jelajah yang mumpuni untuk perjalanan antarkota. Walaupun ukurannya lebih besar, kebijakan pemerintah tetap menyamaratakan biaya pajaknya. Pengguna Neta V hanya perlu menyisihkan dana sebesar Rp143.000 untuk kewajiban pajak tahunan mereka.
5. BYD Dolphin
BYD Dolphin membawa teknologi baterai mutakhir dan performa yang cukup bertenaga di kelasnya. Sebagai pendatang baru yang agresif, mobil ini langsung menarik perhatian banyak pecinta otomotif. Pajak tahunannya yang hanya Rp143.000 menjadikannya salah satu pilihan paling rasional di segmen hatchback listrik.
Masa Depan Transportasi Hijau di Indonesia
Pemerintah berharap kebijakan pajak tahunan mobil listrik murah ini dapat terus merangsang pertumbuhan industri otomotif nasional. Dengan semakin banyaknya populasi kendaraan listrik, polusi udara di kota-kota besar diharapkan dapat berkurang secara bertahap. Selain itu, ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) juga bisa ditekan demi ketahanan energi nasional.
Keringanan pajak ini diprediksi akan terus berlanjut seiring dengan komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission. Masyarakat kini memiliki lebih banyak alasan untuk beralih ke teknologi ramah lingkungan. Selain membantu menjaga bumi, penggunaan mobil listrik terbukti nyata memberikan penghematan finansial jangka panjang bagi setiap pemiliknya.